TANA TIDUNG – Monitoring dan Evaluasi (monev) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Tidung Tahun 2019 ini dilaksanakan guna menyusun rekomendasi yang nantinya akan diberikan kepada pemerintah Kabupaten Tana Tidung dalan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Monitoring dilakukan dan dibagi menjadi 3 tim. Tim 1 diketuai oleh Ketua DPRD KTT, Ibrahim Ali untuk memonitoring di bidang kesehatan, tim 2 diketuai oleh Wakil Ketua 2 DPRD KTT, Yapur Alatas untuk monitoring di bidang pendidikan dan tim 3 diketuai oleh Wakil Ketua 1 DPRD KTT, Hendrik untuk monitoring di bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sesuai jadwal, tim 3 pagi tadi, Selasa (12/5/2020) melakukan monitoring di Jalan Desa Seputuk yang kegiatannya dilakukan pada tahun 2019 dan didampingi oleh Dinas terkait.
“Kegiatannya itu ada penimbunan, pemasangan agegrat dan pengaspalan. Kita didampingi dinas terkait dalam hal ini Dinas PUPR,” ujar Hendrik.
Usai melakukan monitoring di Jalan Desa Seputuk, tim 3 melanjutkan monitoring di Jalan Desa Bebatu untuk memeriksa penimbunan Jalan Sesayap Hilir-Bebatu dengan jarak kurang lebih 2.5 kilometer dan pemasangan agegrat sepanjang 3 kilometer.
“Untuk besok jadwal kita akan melanjutkan monitoring di Kecamatan Tana Lia dan Tideng Pale Seberang. Untuk kegiatan hari ini dana untuk Jalan Seputuk-Rian-Kapuak dan Sesayap Hilir-Bebatu itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK),” Ujar Hendrik.
“Besar harapan kami kepada dinas-dinas terkait yang telah melaksanakan kegiatan pada tahun 2019 bisa mendampingi kami, agar terjadi kelancaran koordinasi dan komunikasi. Karena dari kami pasti akan mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait kegiatan tersebut,” harap Hendrik.(*)
Reporter : Herdiyanto Aldino Bachri
Editor: M. Yanudin