35 Penumpang KM Lambelu Akan Tiba dari Sulawesi Selatan Bakal Dikarantina di Rusunawa

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan siapkan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) sebagai tempat penampungan apabila diperlukan tindakan karantina bagi masyarakat yang baru melakukan perjalanan dari daerah terjangkit dan daerah transmisi. Ini untuk mengantisipasi dan menangani penyebaran Covid-19 di Kabupaten Nunukan.

“Kita siapkan 1 Rusun ini sebagai langkah antisipasi apabila diperlukan tindakan karantina,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus saat melakukan peninjauan lapangan di Rusunawa Nunukan, pada Jumat (27/03/2020).

Menurut Serfianus, hal ini ditempuh sebagai tindakan preventif dalam rangka upaya penanganan persebaran Covid-19 di Kabupaten Nunukan.

 

“Bagi yang baru tiba di Nunukan dari daerah terjangkit, namun tidak diketemukan gejala saat proses screening, maka harus melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari. Namun bila diketemukan gejala maka dilakukan karantina di Rusun. Demikian juga dengan warga negara Malaysia yang belum bisa kembali ke Tawau (Malaysia), sembari menunggu dibukanya kembali jalur transportasi Nunukan-Tawau, maka dilakukan Karantina di Rusun,” jelasnya.

Baca Juga :  Terjerat TPPO, Sopir hingga Buruh Pelabuhan Tunon Taka Minta Solusi   

Senada yang disampaikan Sekda, Aris Suyono selaku juru bicara Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai tindakan preventif dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Nunukan.

“Saat ini di Rusun juga telah dilakukan karantina terhadap 6 orang warga Malaysia yang baru bepergian dari Sulawesi Selatan dan berniat akan kembali ke Tawau. Namun tertahan di Nunukan dikarenakan transportasi Nunukan – Tawau sedang ditutup,” ujarnya.

Baca Juga :  Penundaan Keberangkatan Orang dari Nunukan-Malaysia Tahun Ini Meningkat

Keenam orang tersebut diketahui adalah jemaah tabliq yang baru melakukan perjalanan dari Sulawesi Selatan. Menurut informasi, dalam waktu dekat juga akan tiba 35 orang lagi dengan menggunakan KM. Lambelu. Direncanakan karantina juga akan dilakukan sesuai dengan prosedur di Rusun.

Rusun yang dikelola oleh Disnakertrans Kabupaten Nunukan ini akan digunakan maksimal dengan menyediakan sebanyak 96 kamar, yang setiap kamarnya diperuntukkan bagi 6 orang, sehingga daya tampungnya sekitar 550 tempat tidur.

Baca Juga :  Demi Bisa Hedon, Pemuda di Nunukan Nekat Curi Uang Tetangga hingga Rp 109 Juta

“Sembilan puluh enam kamar ini selain untuk yang dikarantina juga sudah termasuk digunakan untuk fasilitas pendukung lainnya seperti ruang salat dan ruang untuk petugas dari Satgas,” tutur Peri Bara Pasa dari Disnakertrans kabupaten Nunukan. (*)

 

Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *