Malinau – Sebanyak 12,330 botol dan kaleng minuman keras (miras) beralkohol berbagai macam merek dimusnahkan. Sebelum pemusnahan dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Bupati Malinau, Kapolres, Dandim 0910, Ketua Pengadilan Malinau, Kepala kejaksaan Malinau, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Malinau dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Bupati Malinau Dr. Yansen TP. M.Si di dampingi FKPD, Sekertaris Daerah dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Malinau, dengan melemparkan botol miras tersebut ke roda alat berat jenis Bomag. Kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan secara menyeluruh dengan alat berat. Dilaksanakan dihalaman Stadion Utama Kabupaten Malinau. Jumat (20/3).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Malinau, Drs. H. Kamran Daik, M.Si menyampaikan Miras yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan rutin dan operasi pekat yang kami laksanakan bersama Satpol PP/ Tni/ Polri dan kepada yang terkait, dari bulan Juli 2019 sampai dengan bulan Februari 2020.
“Adapun jenis miras itu, diantaranya Bir Bintang sebanyak 2.825 kaleng dan 93 dos, El Diablo berjumlah 9.038 dan 377 dos, three house sebanyak 289 kaleng dan 12 dos, labour 5 sebanyak 49 botol dan 4 dos, Red Bull sebanyak 10 botol, Ciu 75 botol, Chivas sebanyak 24 botol dan 2 dos, Peter Vella sebanyak 1 dos 20 liter,” jelasnya.
Dalam kesempatannya, Bupati Malinau Dr. Yansen TP. M.Si berharap kegiatan pemusnahan miras bukan sekedar serimonial saja. Kita tetap tegakkan dan bersikap pro aktif, karena ini memang tugas kita.
“Tetapi bagaimana kita berupaya dan mempersempit bahkan menghilangkan itu. Bukan itu dilingkungan kita tapi dipikiran masyarakat,” ucapnya.
Yansen mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Satpol PP, Polres, Kodim 0910 Malinau yang telah membangun keterpaduan kerja yang membanggakan kita semua. Sehingga pemusnahan barang bukti bisa kita lakukan.
“Tetap terus tingkatkan kewaspadaan dan upaya kita bersama untuk memaksimalkan tingkat kesehatan masyarakat yang terbaik, melalui budaya-budaya yang positif dimasyarakat. Dengan menghilangkan budaya miras dimasyarakat,” harapnya. (Prokompim Malinau).