DP3AP2KB Inginkan Sekolah Ramah Anak Tercipta di Nunukan

NUNUKAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Nunukan melakukan pelatihan terhadap sekolah ramah anak pada Selasa 10 September 2019, di ruang aula dinas kesehatan Kabupaten Nunukan.

Bupati Nunukan Hj Asmin Laura hafid yang diwakili Setaf Ahli Bidang SDM dan Kesra Kabupaten Nunukan, Abdi Jauhari langsung membuka secara resmi Pelatihan Sekolah Ramah Anak tersebut. Kata dia, terciptanya suasana yang ramah terhadap anak sangat berpengaruh terhadap tubuh kembang anak. Karena apa yang terjadi di masa anak-anak akan tertanam dalan diri hingga dewasa.

Perlunya kerja sama dari semua pihak baik yang berhubungan langsung dengan yang membidangi penanganan pendidikan dan penanganan anak, atau pun stakeholder untuk bersama-sama bergandengan tangan dalam upaya menciptakan sekolah ramah anak.

Baca Juga :  Akhir Desember Kasus Kadis DPMD Nunukan Diputuskan Tim Hukdis

“Pembentukan kabupaten atau kota layak anak (KLA)  Kabupaten Nunukan yang telah diinisiasi di tahun 2018 dapat benar-benar didukung dengan diujudkanya sekolah ramah anak di Kabupaten Nunukan ini,” kata Abdi.

Ditambahkan Kepala Dinas DP3AP2KB Nunukan, Faridah Ariyani mengatakan dilaksanakannya Pelatihan Sekolah Ramah Anak ini adalah memberikan panduan kepada pemangku kepentingan baik pusat maupun daerah serta penyelenggara institusi pendidikan dalam mewujudkan dan mengembangkan Sekolah Ramah Anak.

Baca Juga :  SMAN 1 Sembakung Rutin Razia Bulanan Antisipasi Pelajarnya Bawa Rokok ke Sekolah

“Memberikan pemahaman kepada para stakeholder, warga, dan sekolah dalam pembentukan dan pengembangan Sekolah Ramah Anak ini. Sebagai acuan langkah-langkah pembentukan dan pengembangan Sekolah Ramah Anak, dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi,” ungkap Faridah.

Hasil yang diharapkan dari Pelatihan Sekolah Ramah Anak agar terwujudnya sekolah yang aman dan menyenangkan bagi peserta didik. Karena bebas dari kekerasan antar peserta didik maupun kekerasan yang dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan itu sendiri. Meningkatkan partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran dan dalam pengambilan keputusan di sekolah. (day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *