benuanta.co.id, NUNUKAN – Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sembakung Rohani, SH menegaskan siswa dilarang merokok. Jika melihat siswa merokok di sekolah, pihak sekolah akan mengambil tindakan seperti memperingatkan siswa yang melanggar. Selain itu, siswa yang merokok di lingkungan sekolah juga wajib mendapatkan pembinaan dari sekolah.
Diketahui, prevalensi perokok pada usia anak sekolah dan remaja tiap tahun semakin mengalami peningkatan. Hal ini dapat terjadi karena usia remaja merupakan masa transisi dan rentan, karena seorang individu akan mengalami banyak perubahan baik itu perubahan psikis maupun fisik.
“Kita larang keras jika kedapatan kita keluarkan dari sekolah,” kata Rohani, kepada benuanta.co.id, Jumat (29/11/2024).
Pihaknya juga bekerja sama dengan orang tua siswa untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap anak ketika berada di lingkungan masyarakat maupun sekolah. Menurutnya, belum pernah dia menemukan dan mendapat laporan terkait siswanya merokok.
“Kami juga ada pembinaan agama,” jelasnya.
Selain itu, dalam sebulan sekali pihak sekolah melakukan razia terhadap barang bawaan siswa dan siswi untuk mengantisipasi barang-barang terlarang seperti benda tajam atau obat-obatan.
Rohani berharap lebih kepada orang tua siswa untuk menjaga anak-anaknya dari bahaya pergaulan bebas.
“Kita mau generasi di Sembakung lebih baik, terutama di dunia pendidikan dan harus keluar dari zona nyaman,” terangnya.
Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMAN 1 Sembakung, Rizky Andra Mulidiansyah mengingatkan untuk seluruh siswa agar menjaga nama baik sekolah termasuk kesehatan agar tidak merokok apapun jenisnya. “Saya tidak pernah liat teman merokok di sekolah, tapi diluar sekolah pernah, saya mengajar agar kita bersama-sama menjaga kesehatan,” jelasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli