benuanta.co.id, NUNUKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Arming, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan warga, khususnya di wilayah perbatasan.
Hal itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Ranperda (Sosranperda) di Jalan Rimba RT 09, Kelurahan Nunukan Tengah, Kamis (30/7/2026).
Arming mengatakan, sosialisasi tidak hanya bertujuan memperkenalkan materi Ranperda yang tengah dibahas DPRD Kaltara, tetapi juga menjadi wadah menjaring aspirasi masyarakat sebelum regulasi tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Sosranperda ini penting agar masyarakat mengetahui arah kebijakan yang sedang kami susun. Masukan dari masyarakat sangat kami butuhkan, karena Perda yang baik adalah Perda yang lahir dari kebutuhan masyarakat,” kata Arming.
Ia menjelaskan, penyusunan Ranperda harus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kalimantan Utara, terutama persoalan yang dihadapi masyarakat di kawasan perbatasan.
Sehingga, ia berharap keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan dinilai akan mempermudah implementasi kebijakan sekaligus memastikan aturan yang disusun tepat sasaran.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah masukan dan pertanyaan terkait substansi Ranperda yang dinilai akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Arming berharap seluruh aspirasi yang dihimpun dapat menjadi bahan penyempurnaan sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dengan keterlibatan masyarakat, kita ingin memastikan Kaltara memiliki regulasi yang kuat, berpihak kepada rakyat, dan mampu menjawab persoalan di lapangan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli








