Komisi IV DPRD Kaltara Minta Karyawan SPPG Terdaftar Program JKN

benuanta.co.id, BULUNGAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menaruh perhatian serius terhadap perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerja yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan yang digelar di Ruang Rapat Badan Penghubung Kaltara.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengatakan rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya informasi bahwa sebagian pekerja SPPG belum mendapatkan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara menyeluruh.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian karena para pekerja memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah

“Kami menerima informasi bahwa masih ada pekerja SPPG yang belum mendapatkan perlindungan JKN sebagaimana mestinya. Tentu hal ini menjadi perhatian kami karena seluruh tenaga kerja berhak memperoleh perlindungan kesehatan dan jaminan sosial sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Syamsuddin, Ahad (21/6/2026).

Ia menegaskan, Komisi IV DPRD Kaltara mendorong seluruh pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret agar seluruh pekerja SPPG dapat terdaftar dan memperoleh hak yang sama dalam program JKN.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Penghargaan Daerah

Menurut Syamsuddin, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari manfaat yang diterima masyarakat, tetapi juga dari sejauh mana kesejahteraan dan perlindungan terhadap para pekerja yang menjalankan program tersebut dapat dipenuhi.

“Para pekerja merupakan ujung tombak pelaksanaan program ini. Karena itu, hak-hak mereka, termasuk perlindungan kesehatan, harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Pertahankan Data 17 Ribu Peserta JKN yang Hampir Dinonaktifkan

Ia berharap hasil rapat kerja tersebut dapat segera ditindaklanjuti sehingga seluruh pekerja SPPG di Kota Tarakan maupun daerah lainnya di Kalimantan Utara memperoleh perlindungan yang layak dan sesuai regulasi.

“Komisi IV akan terus mengawal persoalan ini agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan optimal serta memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh pekerja yang terlibat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *