benuanta co.id, BULUNGAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menggelar rapat sinkronisasi substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Provinsi Kaltara dengan RTRW Kota Tarakan. Rapat berlangsung di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tarakan pada Jumat (12/9/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltara, Robenson Tadem yang juga dihadiri beberapa anggota DPRD Kaltara lainnya.
Melalui pertemuan tersebut, Robinson mengatakan, sinkronisasi dan penjaringan usulan perubahan kawasan dalam rangka revisi RTRW Provinsi Kaltara berhasil dilakukan.
Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Dinas PUPR-PERKIM menekankan pentingnya pencatatan, penyesuaian, serta tindak lanjut terhadap berbagai masukan baru yang muncul, baik dari Pemprov maupun Pemkot Tarakan.
“Usulan-usulan yang dihimpun nantinya akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut pada saat koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan. Selanjutnya, hasil sinkronisasi akan dibawa dalam agenda lintas sektoral bersama kementerian/lembaga terkait,” katanya, Ahad (14/9/2025).
Robenson, menegaskan bahwa rapat ini merupakan langkah penting untuk memastikan substansi Ranperda RTRW Provinsi Kaltara selaras dengan kebutuhan daerah.
“Sinkronisasi ini menjadi bagian dalam memperkuat arah pembangunan wilayah yang lebih terencana dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Yogi Wibawa







