Komisi III DPRD Kaltara Minta Pemda Awasi Over Kapasitas Speedboat

benuanta.co.id, BULUNGAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meminta moda transportasi baik darat, udara dan air mendapatkan perhatian penuh dari pihak terkait.

Salah satunya untuk armada speedboat, Komisi III DPRD Kaltara berharap kepada pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih dari segi sarana dan prasarana keselamatannya.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Soroti Terbatasnya SDM dan Sarpras di RSUD dr. H. Jusuf SK

“Seperti kebiasaan tahun sebelumnya, biasanya menjelang ramadan atau menjelang hari raya Idulfitri. Mobilitas penumpang kan banyak, nah itulah saya harapkan nanti dari ASDP atau dari Dinas Perhubungan untuk bisa mengantisipasi bagaimana untuk ketertiban penumpang,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Mohammad Nafis.

Para pihak ini diminta untuk menjaga agar tidak ada lagi speedboat yang kelebihan penumpang atau over kapasitas. Berkaca pada kejadian sebelumnya, karena kelebihan kapasitas penumpang menyebabkan kecelakaan.

Baca Juga :  Dugaan Penolakan Pasien IGD, DPRD Kaltara Kritik Pelayanan Rumah Sakit Pemerintah

“Menjaga jangan sampai nanti ada speedboat yang over kapasitas diberangkatkan. Jika kapasitasnya 50 orang, maka 50 itu saja berangkat. Lebih satu pun tidak diperbolehkan untuk berlayar,” jelasnya.

Semua itu dilakukan demi keselamatan bersama, pasalnya jika ada sesuatu yang terjadi maka semua akan repot dan harus bertanggungjawab.

“Ini untuk keselamatan kita bersama,” bebernya.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Soroti Aturan BPJS yang Dinilai Masih Menyulitkan Pasien di RSUD Tarakan

Dirinya juga meminta agar kenyamanan dalam moda transportasi sungai dan laut ini diperhatikan. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *