DPRD Kaltara Kembali Lanjutkan Tahapan Rapat Paripurna

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melanjutkan tahapan rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam rapat bertajuk Rapat Paripurna Ke-20 Masa Sidang ke III Tahun 2023,Penyampaian Nota Pengatantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, mengatakan dalam rapat dalam kali ini pihaknya baru saja menerima Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dari Pemprov Kaltara yang diwakili oleh Sekprov Kaltara, Suriansyah.

Baca Juga :  Muhammad Nasir Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Nunukan Timur

“Inikan salah satu tahapan kita dalam membahas Raperda terkait APBD Perubahan, setelah penyampaian nota pengantar dari Pemprov Kaltara ini, kita juga akan melakukan rapat fraksi secara internal,” kata Albertus pada Senin, 25 September 2023.

Setelah penyampaian nota pengantar ini, pihaknya juga akan segera melakukan tinjauan lokasi pada pembangunan Gedung DPRD Kaltara bersama dengan pihak PUPR Kaltara, guna memastikan apakah pembangunan itu berjalan dengan semestinya atau tidak.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Celah Jalur Prestasi SPMB, Minta Verifikasi Sertifikat Prestasi Diperketat

“Kalau Raperda Perubahan itu masih ada lanjutannya lagi nanti, makanya setelah ini tinjauan lokasi pembangunan tahun anggaran 2023 juga akan kita lakukan,” lanjutnya lagi.

“Termasuk memastikan apakah gedung DPRD yang baru itu bisa atau tidak untuk dijadikan lokasi rapat paripurna yang berikutnya,” ungkapnya.

Sedangkan untuk isi dari nota pengantar Raperda APBD Perubahan sendiri, dibeberkan oleh Albert pihaknya belum dapat membeberkannya secara langsung mengingat untuk drafnya sendiri baru diterima oleh pihak DPRD Kaltara.

Baca Juga :  Tekankan Bantuan Tepat Sasaran, Akbar Ali Sosialisasikan Perda Kesejahteraan Sosial di Nunukan Selatan

“Setelah semua tahapannya selesai baru bisa kita kemukakan, saat ini kita harus rapat fraksi dulu untuk menelaah nota pengantar yang baru disampaikan oleh Pemprov Kaltara,” pungkasnya.(adv)

Reporter: Osarade
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *