Kebakaran Lahan di Sajau Hilir, Petugas Potong Jalur Api dan Lakukan Pendinginan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Cegah kebakaran merembet, warga Desa Sajau Hilir dibantu petugas gabungan yang terdiri dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Bulungan, Polsek Tanjung Palas Timur dan Posramil Tanjung Palas Timur melakukan pemadaman lahan dan hutan secara bertahap.

“Kami turunkan alat pemadam berupa mesin air dan alat semprotan beberapa unit,” ungkap Kepala UPTD KPH Bulungan, Wahyu Astuti kepada benuanta.co.id, Rabu (4/8/2021).

Kata dia, pihaknya bertugas melakukan pemotongan jalur api dan pendinginan. Hal ini dilakukan untuk mengindari sumber api lagi. Personel KPH Bulungan yang diturunkan sekitar 18 orang dengan bantuan anggota dari Manggala Agni Bulungan.

Baca Juga :  Dua Atlet Kempo Bulungan Sabet Medali di Kejurnas Rektor UNHAS Cup XVIII 2026

“Pantauan kami kebakaran terbesar sepertinya hari ini di lokasi ini. Karena sudah berpindah titik dari lahan gambut ke area perkebunan sawit,” katanya.

Wahyu mengatakan penanganan kebakaran lahan dan hutan tak hanya di Sajau Hilir. Beberapa pekan terakhir pun banyak kejadian serupa terjadi, di antaranya Kilometer 9, Kilometer 12, Desa Apung Kecamatan Tanjung Selor.

Baca Juga :  Diduga Pengemudi Xenia Ngantuk, Tabrak Pick Up dan Motor Parkir di Jalan Sengkawit

“Ada yang kebakaran hingga 2 kali, bahkan hari ini ada kebakaran juga di Kilometer 4. Antisipasi kita melakukan pemotongan jalur dan pendinginan supaya tidak jadi sumber lagi,” ucapnya.

Di hari yang sama, pada hari ini kebakaran juga terjadi di Kilometer 4 Desa Jelarai Kecamatan Tanjung Selor sekira pukul 12.30 wita dengan luas kurang lebih 5 hektar yang merupakan lahan milik warga. Pemadamannya dilakukan oleh BPBD Bulungan, Damkar Bulungan, Kodim 0903 Bulungan dan Polres Bulungan. (*)

Baca Juga :  Ops Patuh Kayan di Bulungan Digelar Setelah HUT Bhayangkara ke-80

Reporter: Heri Muliadi

Editor : Yogi Wibawa/Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *