Loka POM Rutin Turun Lapangan Awasi Pangan Berbahaya

TANJUNG SELOR – Selama Ramadan ini, Loka POM di Kota Tarakan terus melakukan pemantauan intensifikasi pengawasan pangan. Sesuai instruksi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, setiap saat harus melakukan intensifikasi, terlebih jika adanya pengaduan yang masuk.

“Selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri ini kita giat melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan, yang kita sasar di sarana rittel dan distribusi pangan dan pengawasan pangan bukan pangan atau takjil,” ucap Kepala Loka POM Di Kota Tarakan Musthofa Anwari kepada benuanta.co.id, kemarin.

Kata dia, untuk pengawasan sarana distribusi pangan olahan, pihaknya melakukan pengecekan bersama lintas sektor untuk mengecek produk yang memiliki masa pakai seperti kedaluwarsa, tanpa izin edar dan kemasan yang rusak.

Baca Juga :  Dari Latihan Disiplin hingga Menggapai Mimpi, 56 Penerima Beasiswa ENM Group Ikuti Bintalsik

“Biasanya menjelang lebaran semua produk dari para pedagang akan dikeluarkan semua dari gudang, ini sudah tidak melihat apakah expired atau tidak,” ujarnya.

Sehingga inilah yang diantisipasi oleh petugas saat turun ke lapangan, agar konsumen bisa merasa nyaman dan aman dari produk yang tidak layak pakai. “Siapa konsumen itu, ya kita semua ini konsumen yang membeli produk terscbut,” bebernya.

Baca Juga :  Diduga Pengemudi Xenia Ngantuk, Tabrak Pick Up dan Motor Parkir di Jalan Sengkawit

Loka POM Di Kota Tarakan pun telah lama membuka layanan pengaduan. Di mana telah banyak pengaduan yang masuk. Sehingga pihaknya pun langsung melakukan pengecekan ke lapangan. Tak hanya aduan konsumen, ada juga layanan lain yang bisa didapatkan oleh masyarakat.

“Yang mengadu ada, tapi kita juga ada izin untuk UMKM dan industri. Di Tarakan itu kita punya mall pelayanan publik (MPP) gabungan semua instansi, saat ada masyarakat mengadu ataupun bertanya izin bisa disampaikan di MPP,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Atlet Kempo Bulungan Sabet Medali di Kejurnas Rektor UNHAS Cup XVIII 2026

Musthofa menambahkan, untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, saat ini juga Loka POM tengah gencar melakukan pengecekan makanan berbuka puasa. Dengan mengambil sampel di Pasar Ramadan, lalu diuji.

Jika didapati ada zat berbahaya dalam makanan dan minuman, maka bisa masuk dalam ranah hukum. “Untuk yang bermasalah sudah kita temukan, di Tarakan itu soal produk kosmetik,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *