Pemkab Bulungan Belum Lakukan Pemangkasan TPP ASN, Bupati: Belum Ada Arahan Pusat

benuanta.co.id, BULUNGAN – Di tengah sejumlah daerah yang mulai memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN karena kondisi keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan memastikan sampai saat ini belum menerapkan kebijakan tersebut.

Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, TPP ASN di Bulungan masih tetap berjalan. Sebab sampai sekarang belum ada surat atau arahan resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemangkasan TPP bagi pemerintah daerah.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemkab Bulungan dengan Unikaltar, Satu Desa/Kelurahan Satu Sarjana

“Kalau sampai hari ini belum ada. Tahun 2026 ini TPP masih tetap ada. Kita masih lihat nanti seperti apa arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata Syarwani, Selasa (5/8/20206).

Menurutnya, apabila nantinya memang ada aturan resmi yang dikeluarkan pemerintah pusat, Pemkab Bulungan akan lebih dulu mempelajari isi kebijakan tersebut sebelum mengambil keputusan.

Baca Juga :  Kebun Raya Bundayati Jadi Lokasi Upacara HUT RI ke-81

“Kalau memang itu harus dilakukan, tentu kita pelajari dulu, kita kaji lagi. Nanti juga akan kita diskusikan dulu di internal pemerintah daerah,” ujarnya.

Syarwani juga mengaku sampai sekarang dirinya belum menerima surat resmi, baik dari Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Keuangan, yang mengatur soal pemangkasan TPP ASN.

“Sampai hari ini secara resmi saya belum melihat atau menerima surat ataupun edaran dari Kemendagri maupun Kementerian Keuangan. Kalau nanti memang ada surat resmi yang disampaikan ke pemerintah daerah, tentu itu akan menjadi pembahasan kami di internal,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Barang Bukti 53 Perkara Dimusnahkan Kejari Bulungan, Masih Didominasi Kasus Sabu

Reporter: Alvianita
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *