Pemkab Bulungan Belum Lakukan Pemangkasan TPP ASN, Bupati: Belum Ada Arahan Pusat

Bulungan535 views

benuanta.co.id, BULUNGAN – Di tengah sejumlah daerah yang mulai memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN karena kondisi keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan memastikan sampai saat ini belum menerapkan kebijakan tersebut.

Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, TPP ASN di Bulungan masih tetap berjalan. Sebab sampai sekarang belum ada surat atau arahan resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemangkasan TPP bagi pemerintah daerah.

Baca Juga :  Waspada Kualitas Udara Tanjung Selor Masuk Kategori 'Sangat Tidak Sehat'

“Kalau sampai hari ini belum ada. Tahun 2026 ini TPP masih tetap ada. Kita masih lihat nanti seperti apa arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata Syarwani, Selasa (5/8/20206).

Menurutnya, apabila nantinya memang ada aturan resmi yang dikeluarkan pemerintah pusat, Pemkab Bulungan akan lebih dulu mempelajari isi kebijakan tersebut sebelum mengambil keputusan.

Baca Juga :  Gunakan Sistem Bergantian, Dermaga Kedatangan dan Keberangkatan Pelabuhan Kayan II Digabung

“Kalau memang itu harus dilakukan, tentu kita pelajari dulu, kita kaji lagi. Nanti juga akan kita diskusikan dulu di internal pemerintah daerah,” ujarnya.

Syarwani juga mengaku sampai sekarang dirinya belum menerima surat resmi, baik dari Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Keuangan, yang mengatur soal pemangkasan TPP ASN.

“Sampai hari ini secara resmi saya belum melihat atau menerima surat ataupun edaran dari Kemendagri maupun Kementerian Keuangan. Kalau nanti memang ada surat resmi yang disampaikan ke pemerintah daerah, tentu itu akan menjadi pembahasan kami di internal,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Bulungan Paling Terdampak Karhutla, Armada Pemadam Perlu Disiagakan di Desa-desa Rawan

Reporter: Alvianita
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *