‎Strategi Dongkrak PAD, Bapenda Kaltara Bakal Data Kendaraan Berpelat Luar Daerah

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemuktahiran data kendaraan yang ada di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) diharapkan mampu maksimalkan potensi pajak kendaraan.

‎Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara, Tomy Labo. Menurutnya hal itu terjadi lantaran melihat banyaknya kendaraan di Kaltara yang masih menggunakan pelat nomor kendaraan Kalimantan Timur (Kaltim).

‎Adanya kendaraan yang masih menggunakan pelat kendaraan luar daerah sangat mempengaruhi potensi pajak kendaraan dan PAD Kaltara.

‎“Kalau pelat kendaraannya Kaltim tentu pajaknya juga masuk ke Kaltim, padahal kendaraannya beroperasi dan menggunakan jalan Kaltara. Tentu hal ini sangat merugikan daerah Kaltara,” kata Tomy pada Senin, 28 Juli 2025.

‎Jika nantinya pemuktahiran data kendaraan ini sukses dilakukan secara keseluruhan, maka Tomy optimis hal tersebut akan mempengaruhi peningkatan PAD.

‎Apalagu di Kaltara sendiri ada ribuan kendaraan mulai dari roda 8, roda 6, roda 4 serta RODA 2 yang berpelat nomor kendaraan Kaltim dan tidak membayar pajak kendaraan ke Kaltara.

‎“Kalau ribuan kendaraan ini berganti pelat nomor kendaraan Kaltara tentu mereka juga wajib membayar pajak ke Pemprov Kaltara. Sehingga bertambah juga PAD kita,” sebutnya.

‎“Tapi jika mereka tidak mengganti pelat kendaraan Kaltim nya padahal mereka tinggal dan kerja di Kaltara, maka kita akan memberikan sanksi hingga tilang lalu mengganti data kendaraan mereka,” sambung Tomy.

‎Dirinya menambahkan saat ini pihaknya masih terus berupaya melakukan pemuktahiran data kendaraan warisan Kaltim yang ada di Kaltara. Agar ke depannya tidak ada lagi kendaraan di Kaltara yang membayar pajak ke provinsi lain.

‎“Kalau mereka hanya numpang lewat seperti kendaraan travel atau ekspedisi tentu tidak kita wajibkan ganti pelat nomor kendaraan. Tapi kalau tinggal dan beroperasinya di Kaltara maka akan kita wajibkan rubah data kendaraan,” pungkasnya. (*)

‎Reporter: Osarade

‎Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *