Polres Belum Terima Laporan Poligami Anggota DPRD Tarakan

TARAKAN – Tersiar kabar ada anggota DPRD Tarakan yang dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri lantaran diduga berpoligami. Kabar tersebut sempat mencuat di beberapa media di Tarakan beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan yang beredar, anggota legislatif yang diberi inisial DD itu dilaporkan ke Polres Tarakan. Untuk menelusuri kebenaran berita itu, benuanta.co.id pun mencoba menelusuri laporan tersebut, namun data laporan sampai saat ini tidak ada masuk.

Baca Juga :  SPPG Tarakan Akan Siapkan Layanan Pengaduan MBG di Setiap Dapur

Dikonfirmasi tentang laporan anggota DPRD yang diduga poligani tersebut, Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Tarakan, Iptu M. Aldi mengatakan, belum mengetahui adanya kasus tersebut. “Saya belum monitor adanya kasus tersebut,” singkatnya.

Senada disampaikan Kepala Unit (Kanit) Sat Reskrim Polres Tarakan, Ipda Dien. Dia juga mengaku belum mengetahui adanya kasus poligami anggota DPRD tersebut. “Saya tidak monitor dan tidak tahu terkait hal itu,” sebutnya yang biasa bertugas menangani kasus laporan atau aduan dari masyarakat.(*)

Baca Juga :  Awal atau Akhir Ramadan, Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat?

 

Reporter: Matthew Gregori Nusa

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *