NUNUKAN – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan mengumumkan adanya pasien yang dinyatakan positif Covid-19, Sabtu (16/5) lalu. Di mana pasien ini menjalani karantina mandiri di kediamannya, yakni di Kelurahan Mansapa, RT 08, Kecamatan Nunukan.
Ketua RT 08, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, Nurpati mengatakan, adanya dua warga yang dinyatakan positif di RT 08 yang kontak erat dengan Klaster Gowa, berawal dari dilakukannya rapid test dan dinyatakan positif. Sehingga Ketua RT 08 langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Sedadap untuk melakukan isolasi di rumah saja. Hal itu juga disetujui oleh tim gugus Covid-19.
“Pada awalnya ibu As dan anaknya Al dilakukan Rapid Test dinyatakan positif, ada satu atau dua orang masyarakat setempat risih. Tapi adanya dukungan dari ketua RT dan Lurah, kami mencoba mengedukasi masyarakat setempat, dan alhamdulillah mereka (masyarakat, Red.) telah bisa menerima,” kata Nurpati kepada benuanta.co.id, Senin (18/5).

Ketua RT juga akan berkerja sama dengan warga setempat untuk membantu kebutuhan mereka setiap harinya selama menjalani isolasi mandiri. Ia juga berharap selain dari masyarakat sekitar, juga ada donasi dari luar yang bisa membantu meringankan kebutuhan pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.
“Di Kelurahan Mansapa, ini ada dua keluarga yang dinyatakan positif Covid-19, dan sudah beberapa lama tidak ada penghasilan. Dari hasil rapid test hingga hasil swab dinyatakan positif Covid-19, mereka menjalani isolasi mandiri dari tanggal 1 Mei 2020 hingga saat ini,” jelasnya.
Nurpati berharap kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Nunukan, agar bisa menerima pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Karena penyakit ini tidak perlu ditakuti, namun cukup di waspadai saja, harus menjaga jarak, gunakan masker, dan ikuti anjuran pemerintah.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin







