benuanta.co.id, TARAKAN – Maraknya balapan liar yang terjadi di awal Ramadan membuat keresahan tersendiri bagi masyarakat. Balapan liar ini kerap kali terjadi seusai sholat subuh di beberapa titik Kota Tarakan.
Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rully Zuldh Fermana melalui KBO Lantas Polres Tarakan, IPTU Imran menerangkan bahwa sejak tanggal 3 April 2022 lalu pihaknya rutin melakukan patroli untuk memantau aksi pebalap liar di jalanan.
“Kita melibatkan unsur personel lalu lintas kemudian ada sabhara juga ya di titik-titik seperti Masjid Al-Maarif, Jalan Mulawarman, Masjid Islamic Centre dan di Jembatan Besi itu juga ada,” terangnya saat ditemui, Selasa (5/4/2022).
Ia menjelaskan sudah terdapat 7 kendaraan yang digunakan balapan kini ditahan di Polres Tarakan. Hal ini dilakukan lantaran untuk menimbulkan efek jera dari balapan liar tersebut.
Imran melanjutkan bahwa rata-rata pelaku balap liar ini merupakan anak di bawah umur, yang berusia kurang dari 17 tahun.
“Rata-rata di bawah umur, sudah pasti tidak ada SIM dan kelengkapan surat berkendara dan rata-rata usia sekolah juga,” lanjutnya.
Meski melibatkan orang tua dari pelaku pebalap liar, namun pihaknya tidak semerta-merta langsung memberikan kendaraan yang sudah ditahan tersebut. Ini dilakukan guna memberikan efek jera terhadap lainnya.
“Penahanan kendaraannya ini 3 bulan, kita terap lakukan penilangan juga karena sudah jelas ini pelanggaran, bahkan kalau sesuai undang-undang ada ancaman 1 tahun penjara dan denda sebesar Rp 3 juta,” beber Imran.
Perwira balok dua tersebut mengatakan bahwa anak-anak cukup lihai dalam mengelabuhi petugas. Pada saat patroli tidak ada satupun yang bergerak untuk melakukan aksi balapan namun disaat sudah tidak berpatroli mereka mulai melakukan aksi ugal-ugalan di jalanan.
“Karena itu jadi Senin kemarin kita patrolinya di tempat, di Al-Maarif itu melibatkan personel lalu lintas dan Sabhara, begitu juga di Jalan Mulawarman, jalur lain di patroli dari polsek-polsek yang ada,” ungkapnya.
“Pas diamankan mereka tidak aksi tapi mereka sudah berhenti sudah selesai, berisiko juga kalau kita hentikan di jalan. Sepanjang Jalan Yos Sudarso 6 kita amankan dan, 1 itu di Islamic Centre,” tambahnya.
Imran berharap dengan adanya penahanan dan penindakan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Tarakan, pihaknya menghimbau agar para orang tua dapat mengawasi anaknya dengan tidak memberikan kendaraan ketika masih di bawah umur.
“Jangan diberikan anaknya kebebasan untuk bawa motor tapi tidak diperhatikan kendaraannya buat apa, tolong bantu kami dari Satlantas untuk menjaga anak-anak,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli







