benuanta.co.id, TARAKAN – Genap 3 bulan sudah, warga korban kebakaran di belakang Hotel Ramayana, Kelurahan Sebengkok menempati hunian di Rusunawa.
Warga yang menempati hunian sementara ini awalnya mendapat bantuan dari Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A Paliwang selama 3 bulan. Namun, saat ini perpanjangan tersebut sudah habis dan warga diminta untuk membayar sewa Rusunawa.
“Kami dari eks kebakaran belakang hotel Ramayana, kami menunggu kepastian dari Pemerintah Kota Tarakan untuk dibantu. Kalau dari Gubernur ada waktu itu tambahan satu bulan, jadi bulan ini habis dan harus bayar,” ujar salah satu korban kebakaran, Ulfa yang saat mendatangi kantor Pemkot Tarakan, Rabu (2/2/2022).
Ulfa mengatakan sebelumnya perwakilan dari warga yakni para kepala keluarga telah mendatangi kantor Pemkot Tarakan namun belum mendapati titik terang.
“Kami minta kebijakan minta diperpanjang sampai kami bisa ada kesempatan bangun rumah lagi, sedangkan kita di Rusunawa sekarang dimintai uang untuk menyewa, dari pada kami bayar di situ mending kami simpan uangnya buat beli kayu, atau apa buat pondok kita,” tegasnya.
Saat ini penghuni Rusunawa yang berasal dari korban kebakaran sebanyak 37 Kepala Keluarga. Ulfa meminta pemerintah bersikap adil dalam memberikan bantuan dengan korban-korban sebelumnya.
“Di bulan ini kami bayar, baru sekali karenakan habis sudah waktunya yang dari pak Gubernur. Beda-beda bayarnya tergantung tingkatnya kalau tingkat 5 itu tarifnya Rp 425 per bulan, di lantai 4 Rp 450,” terangnya.
Dilanjutkan Ulfa, saat ini pihaknya masih menunggu kepastian terkait harapan besar warga korban kebakaran untuk diperpanjang bantuan hunian.
“Sudah sampai surat kami dan nunggu sih katanya besok atau lusa sudah ada kabar dari pak wali entah dapat perpanjangan berapa bulan tidak apa-apa,” pungkasnya. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor : Yogi Wibawa







