Satpol PP Tarakan Tertibkan 11 Anak Jalanan

benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan melakukan penertiban dan pengamanan terhadap 11 anak jalanan. Adapun pengamanan ini terjadi sekira pukul 20.30 pada Jumat, 21 Januari 2022.

Kepala Satpol PP Tarakan, Hanip Matiksan mengatakan 11 anak tersebut dibawa ke Mako Satpol PP yang kemudian diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB).

“Semua ada 11 orang, tapi satunya itu berkebutuhan khusus yang sering minta-minta di lampu merah GTM. Kami antar ke Sedungan sekitar pukil 22.00 dan langsung dijemput orangtuanya masing-masing,” jelas Hanip, Sabtu (22/1/2022).

Baca Juga :  9 Dapur SPPG di Tarakan Belum Beroperasi

Menurutnya, anak di bawah umur yang berada di jalanan dan sedang berjualan melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketenagakerjaan.

Undang-Undang ini mengatur mengenai hal yang berhubungan pekerja anak mulai dari batas usia diperbolehkan kerja, siapa yang tergolong anak, pengupahan dan perlindungan bagi pekerja anak.

“Itu ada sanksi pidananya, kalau tidak salah penyedia jasa maupun orangtuanya dikenai sanksi denda Rp 100 juta setinggi-tingginya Rp 400 juta dan kurungan 1 tahun setinggi-tingginya 4 tahun,” tegas Hanip.

Baca Juga :  Ust Hanan Attaki: Empat ‘Puasa’ Mental Kunci Hati Tenang di Zaman yang Bising

Pria asal Bangkalan Madura tersebut menerangkan bahwa seluruh orang tua dari sebelas anak telah membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi aksinya ini.

“Harusnya mereka (anak) sekolah, kalau malam belajar. Bahkan ada anak yang baru umur 6 tahun bekerja sudah paling tinggi 15 tahun,” terangnya.

Menurutnya hal ini sangat disayangkan, mengingat Kota Tarakan akan ada penilaian sebagai kota layak anak. “Tentunya ini berpengaruh kalau banyak anak di jalanan begitu bisa jatuh nilai kita,” pungkas Hanip. (*)

Baca Juga :  Konflik Timur Tengah, Pemerintah Pastikan Haji 2026 Tetap Aman dan Sesuai Jadwal

Reporter: Endah Agustina
Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *