DAK dan Kenaikan Insentif RT akan Direalisasikan 2020

DAK Dianggarkan Rp 50 Juta, Insentif RT Rp 1 Juta per Bulan

TARAKAN – Program pemberdayaan Rukun Tetangga (RT) yang dicanangkan Walikota Tarakan, dr. H. Khairul M.Kes dan Wakilnya Effendhi Djuprianto, mulai direalisasikan secara bertahap. Seperti diketahui, program pemberdayaan RT adalah satu dari 16 program unggulan dr. Khairul dan Effendhi untuk memajukan Kota Tarakan.

Khairul dan Effendhi terus berupaya merealisasikan beberapa program pemberdayaan RT di Kota Tarakan. Salah satunya adalah pemberian dana alokasi khusus (DAK) kepada setiap RT sebesar Rp 50 juta sampai dengan Rp 200 juta.

Baca Juga :  Konflik Timur Tengah, Pemerintah Pastikan Haji 2026 Tetap Aman dan Sesuai Jadwal

Kepada Benuanta dr. Khairul menerangkan, tahun ini sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, setiap RT di Tarakan akan mendapatkan alokasi yang merata dari pemerintah. Yaitu sebesar Rp 50 juta.

Sedangkan, bagi setiap RT yang wilayahnya memiliki kebutuhan lebih, misalnya terdapat banyak kerusakan jalan dan kebutuhan lain, akan mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

Karena tak bisa dimungkiri, kebutuhan setiap RT di Tarakan berbeda-beda. Untuk itulah diberikan perhatian khusus, sehingga perkembangan di setiap RT di Tarakan dapat berjalan secara merata. Baik RT di perkotaan maupun RT di pesisir atau pedalaman.

Baca Juga :  Kasatlantas Polres Tarakan Berganti, Tuntut Hadirkan Inovasi Pelayanan

“Tidak perlu khawatir, karena jika ada pekerjaan yang memerlukan anggaran yang lebih besar dan memang harus segera dikerjakan secepatnya, maka akan dibuat proyek melalui dinas-dinas terkait atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah), sesuai dengan jenis masalah yang ada di lingkungan RT tersebut,” ucap mantan Sekkot Tarakan ini, Rabu (2/10/2019).

Selain itu, terkait program pemberdayaan RT lainnya, dr. Khairul mengungkapkan akan menaikan insentif ketua RT menjadi Rp 1 juta per bulannya. Ia menargetkan program tersebut akan direalisasikan tahun 2020 mendatang.

Baca Juga :  Awal atau Akhir Ramadan, Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat?

“Insya Allah di tahun 2020 , insentif ketua RT akan kita naikkan menjadi Rp 1 juta. Program dana alokasi khusus RT (DAK RT) sebesar Rp 50 juta untuk setiap RT yang ada di Tarakan juga akan terwujud dan benar-benar berjalan di tahun 2020,” tutup Khairul.(adv)

 

Reporter : Renaldo Stefan

Editor : M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *