Perlu Langkah Jitu di Wilayah Padat Penduduk

PMK Tarakan tidak ingin menyalahkan pihak lain seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dengan tidak maksimalnya hydrant yang ada, namun menjadi tanggung jawab semua pihak agar ke depannya semua hydrant dapat berfungsi secara baik hingga dapat membantu PMK saat proses pemadaman kebakaran.

Diceritakan Pak Haji, pada akhir 2019, PMK berkoordinasi dengan PDAM Tarakan melaksanakan pengecekan ulang hydrant yang ada. Tidak semua hydrant dilakukan pengecekan hanya secara acak saja. Seperti di bilangan Kusuma Bangsa, Jalan Yos Sudarso, Jalan Mulawarman dan di depan rumah dinas walikota Tarakan.

Dikatakan Pak Haji, di depan kantor walikota kondisi hydrant masih bagus, debit airnya cukup banyak. Hanya saja, kondisinya butuh perawatan dan pengecekan. Sedangkan hydrant di depan makam pahlawan jalan Kusuma Bangsa, kondisi airnya sedikit. Sedangkan di jalan Yos Sudarso, Beringin, pun demikian tidak dapat berfungsi baik termasuk di Pasar Batu Sebengkok. Di depan SD Utama 2 debit air hydrant cukup banyak.

Baca Juga :  Kasatlantas Polres Tarakan Berganti, Tuntut Hadirkan Inovasi Pelayanan

“Dari beberapa titik yang ada, ada sisa hydrantnya, yang jadi masalah tidak semua hydrant ini dialiri saluran air yang baik, memang ada yang kering. Setelah kami konsultasi dengan PDAM persoalan ini, banyak faktor seperti musim kemarau, ada beberapa pipanisasi aliran hydrant ini aksesnya informasi sepihak ada pencurian masyarakat air-air di jalur itu, sehingga aliran yang seharusnya ke hydrant baik tidak bisa maksimal. Ini butuh koordinasi semua pihak dan kita tidak boleh menyalahkan kepada siapapun,” jelasnya.

Baca Juga :  9 Dapur SPPG di Tarakan Belum Beroperasi

Mengenai hal ini, Pemkot Tarakan sudah seharusnya memetakan wilayah-wilayah padat penduduk yang perlu diberlakukan hydrant pillar atau sejenisnya untuk mengantisipasi kebakaran. Serta, penataan pemukiman padat penduduk di Tarakan agar meminimalisir terjadinya kebakaran ke depannya. Sebab, jika terjadi kebakaran di pemukiman padat penduduk maka tak sedikit warga yang menjadi korban ‘ Si Jago Merah’.

Penataan pemukiman penduduk ini memang sulit dilakukan dalam waktu dekat, sebab warga yang bermukim di wilayah padat penduduk sudah lebih dulu tinggal dan tak banyak yang mau ditata kembali. Meski ada beberapa warga yang siap wilayahnya ditata, jumlahnya haya sedikit. Hal itu menjadi salah satu faktor hingga kini wilayah padat penduduk belum bisa ditata.

Baca Juga :  Tarakan Dapat 200 Unit BSPS Tahap Pertama, Fokus di Tarakan Utara dan Barat

Meski demikian, Pemkot Tarakan melalui DPUTR dapat menata akses jalan di wilayah padat penduduk terlebihdulu. Hal ini tentunya jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran di wilayah padat penduduk, kendaraan PMK dapat leluasa masuk ke wilaya tertentu. Hingga kini, hanya ada beberapa wilayah padat penduduk yang dapat dilalui kendaraan PMK. Salah satunya wilayah Kelurahan Selumit Pantai tepatnya belakang BRI. Wilayah ini masuk katagori wilayah padat penduduk, serta akses masuk untuk kendaraan PMK jauh lebih baik dari sebelumnya. Hal ini juga diharapkan dapat dilakukan di beberapa wilayah padat penduduk lainnya di Tarakan.

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *