Masih Shock, Pemeriksaan Nakhoda Dewa Sebakis III Terpaksa Ditunda

TARAKAN – Lantaran masih shock akibat kebakaran yang melanda salah satu speedboat (SB) di dermaga Pelabuhan Tengkayu I (SDF) pada Minggu (28/3/2021) yang lalu. Pemeriksaan nakhoda SB Dewa Sebakis III tertunda.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala KSOP Kelas III Tarakan, Capt M. Hermawan, ia menyatakan pemeriksaan kepada nakhoda dan kru kapal ditunda sementara, karena kondisinya yang dinilai masih kurang mendukung.

Baca Juga :  1.494 Kendaraan Terjaring Razia Pajak Kendaraan di Tarakan

“Dari KSOP sudah mencoba memanggil nakhoda serta ABK, namun kondisi mereka masih trauma, jika sudah mulai tenang, baru akan dipanggil,” ujar Hermawan.

“Karena jika dipanggil saat sedang trauma, kemungkinan keterangan yang diterima tidak akan maksimal,” tambahnya.

Hermawan juga menjelaskan, secara sertifikasi armada Dewa Sebakis III tidak ada kendala, semua syarat dan prosedur keselamatan berlayar yang harus dipenuhi sudah lengkap, sehingga tidak ada masalah secara sertifikasi.

Baca Juga :  Posko Pengaduan Dibuka, Disperinaker Kawal Hak THR bagi 17 Ribu Pekerja Formal di Tarakan

“Untuk saat ini kita cari solusi, seperti apa kedepannya, apa antisipasinya. Kejadian pada Minggu (28/3/2021) merupakan musibah, kita juga tidak menginginkan hal itu terjadi,” sebutnya.

Hermawan menyebutkan, terdapat 4 orang yang mengoperasikan SB Dewa Sebakis III, termasuk nakhoda yang bernama Rusli Hasan yang berada di dalam kapal pada saat kejadian.

“Proses pemeriksaan kita tidak perlu terburu-buru, karena saat ini sudah proses berita acara pemeriksaan (BAP),” terangnya.

Baca Juga :  Zakat Profesi Jadi Penyumbang Terbesar di BAZNAS Tarakan

“Untuk sementara, belum ada unsur kelalaian yang ditemukan, karena kemungkinan besar adalah unsur kerusakan dari mesin speedboat atau disebut juga konrsleting,” tutupnya.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *