BPOM Tarakan Intensifkan Pengawasan Kue Lebaran, UMKM Diminta Cantumkan Label P-IRT

benuanta.co.id, TARAKAN – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan mulai meningkatkan pengawasan terhadap produk pangan musiman, khususnya kue-kue Lebaran yang banyak diproduksi oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kepala BPOM Tarakan, Iswadi, mengatakan pengawasan tersebut dilakukan melalui program intensifikasi pengawasan pangan yang rutin dilaksanakan setiap momentum hari besar keagamaan.

Baca Juga :  Konflik Global Dongkrak Harga Emas, Sempat Tembus Rp3 Juta per Gram

“Iya, kita juga melaksanakan intensifikasi pangan. Misalnya untuk kue Lebaran yang sifatnya musiman,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar produk kue Lebaran berasal dari UMKM yang telah mendapatkan izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) melalui pemerintah daerah bersama Dinas Kesehatan.

Menurutnya, pencantuman label P-IRT pada kemasan sangat penting sebagai bentuk jaminan bahwa produk tersebut telah melalui proses pengawasan sebelum dipasarkan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Tunjangan Ditiadakan, Petugas Kebersihan Tarakan Legowo

“Silakan masyarakat membeli produk UMKM, apalagi banyak sekali kue Lebaran dari pelaku usaha kecil. Yang penting produk itu ada label P-IRT yang ditempel pada kemasannya,” jelasnya.

Label tersebut, lanjut Iswadi, juga memudahkan proses penelusuran apabila di kemudian hari ditemukan permasalahan pada produk yang beredar di pasaran.

“Tujuannya agar bisa ditelusuri bahwa produk tersebut sudah pernah diawasi sebelum dijual,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Disperinaker Tarakan Imbau Perusahaan Cairkan THR Paling Lambat H-7 Lebaran

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *