SPPG Tarakan Klaim Menu MBG Viral Sudah Sesuai Juknis BGN

benuanta.co.id, TARAKAN – Tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tarakan resmi dihentikan operasionalnya sementara setelah polemik menu Makan Bergizi Gratis (MBG) viral di media sosial.

Penutupan sementara ini terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 lalu.

Koordinator Wilayah SPPG Tarakan, Dewi Triadiah, mengungkapkan tiga dapur yang dihentikan operasionalnya berada di Juwata Laut, Karang Anyar, dan Kampung Empat. Ia menegaskan polemik yang berkembang di masyarakat lebih kepada tampilan visual menu, bukan pada kandungan gizinya.

“Yang dianggap tidak sesuai itu sebenarnya dari tampilannya, padahal secara standar gizi itu masuk,” ungkapnya, Ahad (1/3/2026).

Dewi menjelaskan, pihaknya memahami respons masyarakat yang melihat menu dari sisi estetika. Namun ia menekankan dalam juknis MBG, yang menjadi ukuran utama adalah kandungan gizi dan kesesuaian harga pokok produksi (HPP), bukan semata tampilan.

“Secara kandungan gizi dan HPP itu masih masuk sesuai juknis, cuma mungkin tampilannya yang terlihat di masyarakat kurang cocok,” jelasnya.

Ia menuturkan setiap menu disusun berdasarkan perhitungan gizi yang harus memenuhi kebutuhan harian penerima manfaat. Untuk porsi besar, komposisi gizi ditetapkan sebesar 30 hingga 35 persen dari kebutuhan harian, sedangkan untuk porsi kecil berada di kisaran 20 hingga 25 persen.

Baca Juga :  Tarakan Dapat 200 Unit BSPS Tahap Pertama, Fokus di Tarakan Utara dan Barat

“Di juknis memang ditentukan, dan menu kemarin itu masih masuk di-range tersebut, jadi kita memberikan menu pasti berdasarkan kandungan gizinya dulu,” tuturnya.

Perhitungan tersebut juga disesuaikan dengan kategori usia penerima manfaat. Untuk anak TK dan SD kelas 1 sampai kelas 3, anggaran bahan baku ditetapkan sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara untuk SD kelas 4 hingga SMA, termasuk ibu hamil dan menyusui, anggarannya Rp10.000 per porsi.

“Memang ketentuannya itu untuk porsi kecil Rp8.000 dan porsi besar Rp10.000, itu untuk bahan bakunya,” sebutnya.

Terkait isu harga Rp15.000 per porsi yang sempat ramai diperbincangkan, Dewi menegaskan angka tersebut adalah total keseluruhan biaya, bukan murni untuk bahan makanan. Ia merinci pembagiannya secara terbuka.

“Rp15.000 itu ada untuk karyawan, operasional seperti bensin mobil pengantaran dan kemasan, Rp2.000 untuk sewa bangunan dan fasilitas alat, Rp3.000 untuk operasional, sedangkan Rp8.000 atau Rp10.000 itu untuk bahan baku,” sebutnya.

Ia juga menjelaskan dalam praktiknya terdapat mekanisme subsidi silang antar menu. Artinya, biaya bahan baku tidak selalu persis Rp8.000 atau Rp10.000 setiap hari. “Jadi misal hari ini bisa Rp9.800, besoknya bisa Rp10.200, jadi memang disubsidi silang,,” ujarnya.

Dewi menegaskan meskipun ada kritik terhadap tampilan menu, pihaknya tidak menutup diri terhadap masukan masyarakat. Mengingat program ini menggunakan anggaran negara yang berasal dari pajak, pengawasan publik dianggap penting.

Baca Juga :  Viral Menu MBG Ramadan, Disdik Tarakan: Kebijakan dari BGN

“Bukan berarti kita tidak butuh masukan, kita butuh masukan dari semua lini masyarakat karena ini anggaran dari masyarakat juga,” tegasnya.

Sebagai respons atas polemik yang viral, Badan Gizi Nasional (BGN) dari pusat mewajibkan setiap SPPG menampilkan HPP dan kandungan gizi setiap menu secara transparan. Informasi tersebut dipublikasikan melalui media sosial masing-masing SPPG dan bahkan beberapa SPPG telah menyertakan bentuk cetakan saat pengantaran.

“Setiap menu yang disajikan itu langsung dimasukkan juga harganya, jadi diketahui kandungan gizinya berapa, harga per porsinya berapa, itu buat transparansi,” terangnya.

Saat ini, total SPPG di Kota Tarakan berjumlah 24 unit. Dari jumlah tersebut, 22 sempat beroperasi. Namun setelah tiga dapur dihentikan sementara, kini tersisa 19 dapur yang aktif.

“Tiga SPPG ini bersamaan ditutupnya hari Rabu tanggal 25 Februari 2026, adapun SPPG tersebut yakni SPPG Juata Laut, SPPG Karang Anyar dan SPPG Kampung 4” ujarnya.

Penghentian sementara ini bersifat administratif dan akan dicabut setelah seluruh persyaratan tambahan terpenuhi. “Semakin cepat syarat administratif ini diselesaikan, semakin cepat juga bisa beroperasi kembali,” ujarmya.

Baca Juga :  DPRD Tarakan Kawal Pelebaran Jalan di Samping Kantor BRI

Ia juga memastikan selama tidak ada penyaluran, anggaran tidak digunakan atau dialihkan ke tempat lain. “Kalau tidak ada penyaluran, uangnya tetap ada di situ, tidak dipakai,” tegasnya.

Dewi menambahkan bahwa distribusi tidak bisa dialihkan ke dapur terdekat karena sistem sudah terstruktur dan masing-masing dapur memiliki jumlah penerima manfaat tetap.

“Kalau dialihkan itu akan mengganggu siklus dapur karena mereka sudah punya penerima manfaat masing-masing,” tambahnya.

Sementara itu, pegawai di tiga dapur yang dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu diliburkan dan tidak menerima gaji. “Pegawai yang berada di dapur yang dihentikan operasionalnya sementara ini diliburkan dulu dan tidak dapat gaji,” lanjutnya.

Di akhir pernyataannya, Dewi menyampaikan pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar pelaksanaan program MBG di Tarakan semakin baik ke depan, baik dari sisi penyajian maupun pelayanan kepada penerima manfaat.

Ia juga menegaskan bahwa program ini membutuhkan pengawasan masyarakat dalam mengawalnya, sehingga dapat memberikan pelayanan yang semakin baik ke depannya.

“Kita akan terus berbenah dan terus memberikan yang terbaik kepada penerima manfaat, silakan sampaikan masukan secara langsung dan pasti akan kita respons,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *