benuanta.co.id, TARAKAN – Banjir rob berpotensi terjadi pada 4 hingga 9 Desember 2025 di wilayah pesisir Kalimantan Utara tak terkecuali Kota Tarakan.
Hal ini juga telah dihimbau melalui Surat Edaran Wali Kota Tarakan mengenai kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi di akhir tahun 2025 dan awal tahun 2026.
Kepala Badan Metereologi Klimatologi ddan Geofisika (BMKG) Tarakan, Muhammad Sulam Khilmi menjelaskan, Fase Perigee terjadi ketika Bulan Purnama tepatnya pada 4 Desember 2025. Banjir rob terjadi di wilayah pesisir Tarakan, Kalimantan Utara.
“Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir pesisir (rob) berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia,” katanya, Rabu (3/12/2025).
Adapun untuk banjir rob di wilayah Tarakan terjadi pada 4 hingga 9 Desember 2025. Potensi banjir pesisir yang secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.
“Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG,” tuturnya.
Banjir rob sendiri berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia, diantaranya Pesisir Aceh, Pesisir Sumatera Utara, Pesisir Sumatra Barat, Pesisir Jambi, Pesisir Kep. Riau,Pesisir Kepulauan Bangka Belitung, Pesisir Lampung, Pesisir Banten, Pesisir Jakarta, Pesisir Jawa Barat, Pesisir Jawa Tengah, Pesisir Jawa Timur, Pesisir Bali, Pesisir Nusa Tenggara Barat, Pesisir Nusa Tenggara Timur, Pesisir Kalimantan Utara, Pesisir Kalimantan Selatan, Pesisir Kalimantan Barat, Pesisir Kalimantan Tengah, Pesisir Sulawesi Utara dan Pesisir Maluku, (*)
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan juga mengeluarkan imbauan dan meminta Camat dan Lurah untuk membentuk atau mengaktifkan Tim Siaga Bencana di tingkat kelurahan yang melibatkan unsur LPM, Karang Taruna, Ketua RT, Linmas, dan relawan masyarakat. Para pemangku wilayah diminta bertanggung jawab dalam identifikasi dan pemantauan terhadap lokasi rawan banjir rob.
BPBD juga menginstruksikan pengaktifan Pos Siaga Bencana di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta memastikan jalur komunikasi masyarakat seperti grup WhatsApp selalu aktif 24 jam sebagai upaya mempercepat penyampaian informasi kebencanaan. Selain itu, diperlukan koordinasi dengan pengurus rumah ibadah untuk pemanfaatan pengeras suara guna penyebaran peringatan dini kepada warga.
Aparat wilayah diminta secara aktif memperbarui informasi cuaca maritim dari BMKG melalui kanal resmi, baik situs maupun media sosial, serta menjalin koordinasi intensif dengan BPBD Kota Tarakan untuk memantau kondisi di lapangan dan penanganan darurat.
Edaran tersebut juga menekankan peran masyarakat untuk ikut melakukan pencegahan dan pengurangan risiko di lingkungan pesisir. Upaya tersebut meliputi peningkatan kewaspadaan, kerja bakti rutin membersihkan saluran air dari sampah dan endapan, serta memastikan aliran air tetap lancar.
Warga diimbau menyiapkan tas khusus berisi barang berharga serta perlengkapan darurat yang mudah dibawa saat evakuasi. Bila situasi membahayakan, warga diminta melakukan evakuasi ke tempat aman, serta segera melapor kepada Ketua RT, Lurah, atau Call Center 112 dan BPBD Kota Tarakan melalui nomor 082254590564.
Masyarakat juga diharapkan tetap mengikuti arahan petugas kelurahan atau kecamatan dalam menghadapi situasi darurat. Seluruh imbauan ini ditekankan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab guna memastikan perlindungan bagi warga di kawasan pesisir. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







