benuanta.co.id, TARAKAN – Kota Tarakan mencatat inflasi tahunan (year-on-year) sebesar 1,76 persen pada Juli 2025, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,62. Angka ini menjadikan Tarakan sebagai wilayah dengan inflasi tahunan tertinggi di Kalimantan Utara bersama Kabupaten Malinau.
Kepala BPS Kota Tarakan, Umar Riyadi, SST, M.Si., menyampaikan inflasi ini merupakan gambaran adanya kenaikan harga secara umum dan terus-menerus dari barang dan jasa konsumsi rumah tangga. Secara bulanan (month-to-month/M-to-M), terjadi inflasi sebesar 0,41% dibandingkan Juni 2025. Hal ini menunjukkan adanya kenaikan harga barang dan jasa di bulan tersebut.
“Inflasi bulanan ini dipicu oleh kelompok makanan dan transportasi yang mengalami peningkatan harga,” jelasnya, Sabtu (2/8/2025).
Sementara itu, inflasi tahun kalender (year-to-date/Y-to-D) hingga Juli 2025 tercatat sebesar 1,56%. Menurut Umar, tren ini menunjukkan kestabilan harga di Kota Tarakan sepanjang tujuh bulan terakhir.
“Meski naik perlahan, inflasi tahun kalender kita masih terkendali dan dalam batas yang wajar,” ujarnya.
Dua kelompok pengeluaran menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi tahunan di Juli, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya. Masing-masing kelompok memberikan andil sebesar 0,80 persen.
“Kenaikan harga bahan makanan segar dan kebutuhan perawatan tubuh sangat terasa di masyarakat,” sebutnya.
Selain itu, kelompok kesehatan juga menyumbang inflasi sebesar 0,36 persen, serta kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga dengan kontribusi 0,01 persen. “Kesehatan menjadi sektor penting yang harganya naik cukup signifikan, meski tidak sebesar makanan,” terangnya.
Namun, ada kelompok pengeluaran yang justru mengalami deflasi, yakni kelompok transportasi dengan andil negatif sebesar -0,39 persen. “Penurunan tarif angkutan udara dan transportasi lainnya menyumbang deflasi di sektor ini, sehingga menahan laju inflasi lebih tinggi,” lanjutnya.
Grafik tren inflasi tahunan Kota Tarakan menunjukkan fluktuasi selama setahun terakhir, dengan titik terendah terjadi pada Januari 2025 sebesar 0,68 persen. Setelah itu, inflasi kembali naik secara bertahap hingga mencapai puncaknya di Juli 2025.
“Kita bisa lihat inflasi sempat mereda di awal tahun tapi meningkat lagi karena tekanan harga musiman,” katanya.
Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Kalimantan Utara, Kota Tarakan memiliki inflasi yang sama dengan Malinau (1,76%), dan jauh di bawah Kabupaten Tana Tidung yang mencatat inflasi tertinggi sebesar 3,21% persen.
“Data ini menunjukkan tekanan inflasi kita masih tergolong rendah di level provinsi,” paparnya.
BPS Kota Tarakan terus mendorong masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memantau dinamika harga secara aktif dan mengambil kebijakan responsif.
“Inflasi bukan hanya angka statistik, tapi berdampak langsung terhadap daya beli dan kesejahteraan masyarakat,” tuntasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







