Honorer di Tarakan Menuntut Kepastian Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Tarakan289 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Honorer R2 dan R3 menolak menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Tarakan.

Honorer R2 merupakan honorer masuk database BKN yang ikut seleksi PPPK 2024, tetapi tidak mendapatkan formasi. Sedangkan R3 adalah honorer yang sudah masuk database BKN, tetapi tidak kebagian formasi alias tidak lulus seleksi PPPK 2024.

Ketua Ikatan Tenaga Kontrak Tarakan (ITKT), Johari menuturkan di Kota Tarakan terdapat 6 orang tenaga kontrak yang tidak lolos PPPK dari beberapa dinas yang ada.

Baca Juga :  Diduga Ada Kelalaian, 8 Bangunan Kayu di Kampung Nelayan Karang Rejo Ludes Dilahap Api

“Tarakan ada 6 orang, satu orang di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, dia salah kamar (formasi) harusnya dia mendaftar di Cipta Karya daftar di Perencanaan makanya gagal,” ujarnya, Senin (9/6/2025).

Lanjutnya, di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan jurusan Elektro namun formasi yang dibuka Teknik Industri. Kemudian Dinas Perhubungan juga sama, salah formasi yang dibuka pendidikan SMA namun yang bersangkutan memiliki ijazah S1.

Baca Juga :  Kapolsek Tarakan Utara Berganti, Kapolres: Bangun Komunikasi Aktif ke Masyarakat!

Ia membeberkan pada saat pendaftaran dilakukan secara mandiri dimana menurutnya seharusnya ada komunikasi atau sosialisasi dari BKN kepala honorer yang akan mendaftar sehingga kesalahan seperti ini tidak terjadi.

Saat ini para honorer yang tidak lolos tersebut sudah mengabdi selama puluhan tahun, dan isunya akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu namun sampai sekarang belum ada kepastian.

Baca Juga :  Diduga Bara Tungku Picu Kebakaran Rumah di Gajah Mada

“Saya dengan kabar mengabdi dulu nanti diberikan PPPK paruh waktu, begitu informasinya,” ungkapnya.

Disinggung mengenai seruan aksi honorer R2 dan R3 yang rencananya akan dilakukan di seluruh Indonesia, ia sendiri belum mendapatkan informasi mengenai hal tersebut

“Itu kami belum dapat informasi sih sampai sekarang (aksi damai honorer R2 dan R3) hanya itu aja soal PPPK paruh waktu,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *