Relokasi Pemukiman di Titik Longsor Dinilai Sulit Dilakukan

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan sebut relokasi sulit dilakukan untuk masyarakat yang tinggal di wilayah rawan tanah longsor di Kota Tarakan.

Kepala BPBD Kota Tarakan, Yonsep menuturkan relokasi akan membutuhkan waktu, biaya dan perencanaan yang matang untuk dilakukan. Selain itu, ada kultur masyarakat yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan relokasi.

“Tidak serta merta kepemilikan pemerintah dengan lahan itu sesuai dengan naturalnya masyarakat.  Kita memindahkan mereka harus melihat kultur juga,” ungkapnya, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga :  Rute ke Pantai Amal Dibuat Satu Jalur saat Libur Lebaran

“Yang tadinya rawan banjir dekat dengan laut karena kehidupannya nelayan lalu kita pindahkan ke darat juga dapat menjadi masalah sosial baru. Itulah perlu perencanaan dan pemetaan yang matang,” tambahnya.

Kendati demikian, relokasi merupakan satu-satunya jalan yang dapat dilakukan untuk mengurangi korban bencana tanah longsor yang belakangan ini sering terjadi karena cuaca ekstrem.

Baca Juga :  Tarif Pajak Kendaraan Kembali Normal

“Dimungkinkan satu-satunya jalan yaitu relokasi karena tidak ada jalan keluar. Kita memindahkan masyarakat karena ini yang bisa kami lakukan dan harus bertahap,” jelasnya

Menurutnya, rata -rata masyarakat yang terdampak kurang lebih 60 persen memiliki sertifikat hak milik tanah dan punya dan 40 tidak memiliki hak milik tanah. Ia menerangkan 40 persen tersebut kemungkinan dapat di relokasi walaupun pelaksanaannya sulit dilakukan.

Baca Juga :  Posko Pengaduan Dibuka, Disperinaker Kawal Hak THR bagi 17 Ribu Pekerja Formal di Tarakan

“Kota ini pulau tata ruang juga terbatas. Yang kita pikirkan juga dukungan semua pihak untuk berpartisipasi dalam penyediaan tempat. Kalau masyarakat meminta  untuk melakukan siring juga memakan anggaran yang besar,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *