Polres Tarakan Siapkan Skema Pengamanan di Malam Pergantian Tahun Baru 2025

benuanta.co.id, TARAKAN – Menghadapi malam pergantian tahun baru 2025, Polres Tarakan melakukan skema pengamanan ketat khususnya di titik keramaian Kota Tarakan pada Selasa, 31 Desember 2024.

Pada pengamanan kali ini, ratusan personel dikerahkan untuk melakukan patroli besar-besaran menyisir pusat kota hingga tempat hiburan masyarakat.

“Berkaca pada tahun sebelumnya, pusat keramaian ada di seputaran THM (Simpang Empat Kota Tarakan), dan juga di Taman Berkampung,” ujar Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, Selasa (31/12/2024).

Sejauh ini, Polres Tarakan baru menerima 1 permohonan izin keramaian yang akan berlangsung tepat di malam pergantian tahun baru 2025. Adapun kegiatannya berupa penyalaan kembang api di salah satu hotel yang ada di Jalan Mulawarman.

Baca Juga :  Naiknya Harga Emas dan Cabai Rawit Picu Inflasi di Tarakan

“Untuk personel ada 99 yang kita sebar di Pospam dan Posyan. Lalu ada sekitar 100 personel yang standby jika terjadi kemacetan,” lanjutnya.

Saptia menyebut, juga akan mengerahkan kekuatan personel di Pospam yang didirikan di sekitar Perumnas. Hal itu untuk mengantisipasi adanya perkelahian yang terjadi di setiap malam pergantian tahun baru.

Baca Juga :  Lima Hari Terhenti, Sejumlah Sekolah di Tarakan Tunggu Kepastian Lanjutan MBG Ramadan

Khusus di Pospam tersebut, pihaknya menyiagakan 9 personel ditambah dengan tim patroli Polres Tarakan. Selain itu, polisi juga menyediakan water cannon guna mengantisipasi adanya kebakaran.

“Dulunya hanya ada 2 Pospam, kita evaluasi lagi di tahun ini makanya kita dirikan lagi satu Pospam di Perumnas. Di sana tahun lalu itu ada keributan bermain petasan di malam pergantian tahun baru. Kita sudah koordinasi dengan pemadam kebakaran juga untuk mengantisipasi kebakaran akibat petasan ini,” beber perwira melati dua itu.

Baca Juga :  Santri Berprestasi di Tarakan Azifah Azzahra Resmi jadi Anak Asuh Rahmawati Paliwang

Saptia menegaskan, di malam pergantian tahun baru 2025, pihaknya telah mengeluarkan larangan keras terkait penyalaan petasan. Khususnya di titik-titik yang dimungkinkan terdapat jalur gas.

“Kota Tarakan ini kan dikategorikan kota minyak, makanya kita himbau warga jangan menyalakan petasan di spot yang banyak gasnya. Kami sudah melakukan pelarangan tersebut sejak dimulainya Ops Lilin pada 21 Desember kemarin,” pungkas Kapolres. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *