Akses Tak Memadai, Pasar Rakyat Bais Sepi Peminat

benuanta.co.id, TARAKAN – Pasar Rakyat Bais di Kelurahan Kampung Empat yang diresmikan pada 10 April 2021 kini sepi pembeli dan pedagang. Pasar yang dulunya diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat setempat kini tampak kosong, dan meninggalkan gedung tak berpenghuni.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Tarakan, Untung Prayitno mengungkapkan, kondisi pasar tersebut ditinggalkan pedagang karena sarana dan prasarana yang belum memadai, seperti jalan yang belum diaspal juga karena banyaknya penjual yang ada di pinggir-pinggri jalan.

Baca Juga :  SPPG Tarakan Klaim Menu MBG Viral Sudah Sesuai Juknis BGN

“Alhamdulillah, tahun ini jalan sudah diaspal,” ucap Untung, Rabu (21/8/2024).

Untung berharap para pedagang bisa kembali memanfaatkan kios yang tersedia di pasar tersebut. Ia juga berencana untuk mengatur pedagang yang saat ini berjualan di sepanjang Kelurahan Karungan hingga Kampung Satu agar dapat pindah dan berjualan di Pasar Rakyat Bais paling lambat bulan depan. Menurutnya, langkah ini akan menghidupkan kembali pasar yang satu-satunya berada di Kecamatan Tarakan Timur tersebut.

Baca Juga :  DKPP Tarakan Pastikan Kebutuhan Pangan Jelang Idulfitri Aman, Cabai dan Bawang Jadi Perhatian

“Untuk pedang pinggir jalan sepanjang keluarahan karungan sampai kampung 1 nanti kita urus agar bisa berjualan di pasar rakyat Bais,” jelasnya.

Secara terpisah, Hamsan salah satu pedagang yang berjualan di sekitar pasar tersebut mengungkapkan sudah berjualan selama kurang lebih empat tahun. Pada awalnya, ia sempat berjualan bersama 90 pedagang lainya di dalam gedung pasar, namun karena tidak ada pembeli dan jalan yang rusak, kini sisa tiga pedagang yang memilih untuk pindah berjualan di pinggir jalan.

Baca Juga :  Santri Berprestasi di Tarakan Azifah Azzahra Resmi jadi Anak Asuh Rahmawati Paliwang

Ia sendiri juga berharap agar pasar tersebut bisa kembali hidup dengan aktivitas jual beli. Bahkan ia juga menyatakan kesiapan untuk kembali berjualan di dalam pasar asalkan semua pedagang yang berada di pinggir jalan juga dipindahkan ke dalam, serta aturan-aturan di pasar tidak mempersulit pedagang.

“Aturan seperti larangan membawa kompor membuat kami kesulitan. Di pasar lain tidak ada aturan seperti itu,” tandasnya. (*)

Reporter: Maqbul Ambung

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *