Pj Wali Kota akan Evaluasi Tarif Masuk Pantai Ratu Intan

benuanta.co.id, TARAKAN – Terima aduan tiket masuk wisata Pantai Ratu Intan yang dianggap mahal, Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan akan melakukan evaluasi Peraturan Daerah (Perda).

Hal tersebut dilakukannya setelah beberapa waktu lalu menerima aduan dari masyarakat melalui sosial media terkait karcis masuk ke wisata Ratu Pantai Intan dipatok seharga Rp 10 ribu per orangnya.

“Saya akan evaluasi saya akan mengumpulkan tim saya, saya akan coba pelajari peraturan daerah yang sudah keluar 2023. Salah satunya masuk ke Pantai Amal Ratu Intan kurang lebih Rp 10 ribu per kepala,” ujarnya.

Baca Juga :  Targetkan Rp3,5 Miliar di Bulan Ramadan, 10.500 Mustahik Tarakan Siap Terima Manfaat

Ia akan membahas hal tersebut bersama tim teknis dan stakeholder terkait karena persoalan tarif masuk ke dalam wisata tersebut telah diatur dalam Perda.

Meski demikian, ia mengungkapkan Perda masih bisa di evaluasi sehingga dapat menurunkan harga tiket masuk ke Pantai Ratu Intan.

“Karena ini sudah jadi perda, perda kan harus dilaksanakan tapi Perda juga bisa kita evaluasi, kan di situ ada diskon-diskon,” ungkapnya.

Baca Juga :  9 Dapur SPPG di Tarakan Belum Beroperasi

Tak hanya mengeluh kan tiket masuk yang dianggap mahal, masyarakat juga merasa fasilitas yang ada tidak sesuai dengan harga yang dibayarkan. Menurutnya hal tersebut dapat menjadi salah satu alasan adanya penurunan harga.

“Nanti kita akan coba kalau memang destinasi wisata tersebut infrastrukturnya belum representatif mari kita ya mungkin ada diskonnya. Mungkin bagaimana kita bijaki nanti Perda yang keluar kita sama-sama bahas dan nanti kita evaluasi terkait dengan tarif satu kepala Rp 10 ribu per orang,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Awal atau Akhir Ramadan, Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat?

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *