Meresahkan, Warga Sebengkok Adukan Persoalan Kamtibmas ke Polisi

benuanta.co.id, TARAKAN – Warga Kelurahan Sebengkok mengeluhkan sejumlah situasi kamtibmas. Hal ini diadukan oleh Lurah Sebengkok kepada Kapolres Tarakan pada Jumat, 12 Januari 2024.

Lurah Sebengkok, Aji Dedy Effendi Aspiannur mengatakan wilayahnya yang dinilai padat penduduk tentunya memiliki permalasahan yang berkaitan dengan kemananan dan ketertiban. Menurutnya, hal ini harus diatasi bersama mengingat sebentar lagi akan berlangsung pemilu 2024.

“Apa yang disampaikan masyarakat juga sebenarnya sudah masuk ke kami melalui RT,” katanya, Jumat (12/1/2024).

Ia melanjutkan permasalahan yang sering terjadi seperti kebut-kebutan remaja di wilayah Sebengkok. Tak jarang pula, terdapat remaja laki-laki yang berkumpul pada malam hari. Berdasarkan laporan yang ia terima tindak kriminal yang sering terjadi ialah premanisme.

Baca Juga :  Santri Berprestasi di Tarakan Azifah Azzahra Resmi jadi Anak Asuh Rahmawati Paliwang

“Sudah saya tindak lanjut melalui Kasi Trantibum juga. Karena di wilayah Sebengkok banyak sekali warga atau pengendara yang melintas itu dipalak. Kendalanya ya itu kita terlambat, saat kita ke lapangan pelaku sudah tidak ditempat,” bebernya.

Menyikapi hal itu, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona mengungkapkan warga Sebengkok mengeluhkan adanya aksi kebut-kebutan menggunakan knalpot brong. Terdapat juga keluhan adanya remaja yang bermain menggunakan senjata tajam (sajam).

Baca Juga :  Akses Darurat Dinilai Sulit, Ribuan Warga Ajukan Pelebaran Jalan Belakang BRI

“Kita akan cek nanti. Masyarakat juga mengharapkan adanya patroli yang lebih intens. Kita akan sikapi ini,” ungkapnya.

Kapolres juga mengharapkan aktifnya Pos Kamling untuk menekan kejadian kriminal di wilayah Sebengkok. Jika hal ini masih tak bisa ditangani, pihaknya akan mengerahkan anggotanya untuk standby di lokasi.

“Kita akan susun skal prioritas. Karena keterbatasan sumber daya, belakangan ini sedang kita intenskan di Gunung Selatan. Kita kerjasama dengan merangkul TNI dan juga Satpol PP, supaya personelnya lebih banyak,” jelasnya.

Mengenai sajam, pihaknya masih akan melihat kembali urgensi remaja membawa sajam. Jika ditemukan pelanggaran, tak segan pihaknya akan menindak.

Baca Juga :  Tarakan Dapat 200 Unit BSPS Tahap Pertama, Fokus di Tarakan Utara dan Barat

“Kalau bisa dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 kita akan kenakan,” tegas perwira melati dua itu.

Selain itu, ia juga memberikan penegasan terhadap masyarakat agar tak menyalahgunakan narkotika. Ia meminta jika ditemukan alat bong atau barang bukti yang mengarah ke narkotika agar segera melapor ke polisi.

“Selain narkotika, ada juga soal lalu lintas terkait SIM. Supaya masyarakat bisa mengetahui, bagaimana kepengurusan SIM dan surat-surat kendaraan,” tutup Kapolres. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *