Lima Pelajar Pelaku Esek-Esek Online di Limpahkan ke Dinas Sosial Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Lima perempuan di bawah umur yang terjerat prostitusi online dilimpahkan Polres Tarakan ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan.

Sebelumnya, Jajaran Polres Tarakan bersinergi dengan Kodim 0907 Tarakan dengan mengamankan seorang mucikari prostitusi online berinisial MT (18) yang menjajakan 5 orang anak usia belia melalui aplikasi esek-esek asal Singapura.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan masyarakat Arbain menjelaskan, pihaknya baru menerima limpahan dari Polres Tarakan terkait pelaku prostitusi pelajar pada Senin (23/10/2023).

“Mereka baru dilimpahkan pagi tadi di Polres Tarakan,” ucap Arbain melalui via telepon selular.

Arbain mengatakan, Dinas Sosial belum menemukan motif dan tujuan dari ke lima pelaku prostisusi anak lantaran baru melakukan analisis.

Baca Juga :  9 Dapur SPPG di Tarakan Belum Beroperasi

“Mereka masih di asesmen oleh Peksos (pekerja sosial) dari hasilnya nanti baru dapat diketahui informasi dari ke lima orang tersebut,” ungkapnya.

Sementara, Dinas Sosial Tarakan akan melakukan pemanggilan kepada ke lima orang tua anak tersebut. Ia menerangkan, selama menjabat sebagai Kepala Dinsos sejak 2021 silam, kasus prostitusi anak sudah terjadi sebanyak dua kali.

“Sudah ada dua kali kasus yang ditangani termasuk ini,” terangnya.

Arbain mengungkapkan, pada kasus sebelumnya motif pelajar yang terlibat dalam prostitusi diakibatkan faktor ekonomi. Hal tersebut guna membantu perekonomian keluarga.

“Pada kasus pertama orang tua anak tersebut berada di luar Tarakan, jadi dia direkrut dan menjajakan diri di Tarakan, kasus yang kita tangani berbeda dimana anak tersebut tinggal bersama orang tuannya,” tuturnya.

Baca Juga :  Awal atau Akhir Ramadan, Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat?

Berdasarkan pengalaman yang telah ditangani Dinas Sosial hal tersebut bermuara dari lingkungan keluarga dari si anak. Selain itu faktor ekonomi dari keluarga juga mempengaruhi seorang anak terjun dalam kegiatan prostitusi.

Arbain menuturkan, sekalipun kondisi ekonomi keluarga memprihatinkan namun jika orang tua selalu menanamkan dan menerapkan pendidikan agama dalam rumah dapat dipastikan hal tersebut dipastikan dapat diantisipasi.

Ia lantas menegaskan, peran orang tua sangat diperlukan dalam melakukan pengawasan dan wajib mengetahui aktivitas yang dilakukan putra putrinya. Jika usai dilakukan asesmen, sejumlah anak tersebut akan di kembalikan kepada orang tuanya. Namun hal tersebut tidak selesai begitu saja, tentu Dinas Sosial secara rutin akan memberikan edukasi dan memantau perkembangan anak tersebut.

Baca Juga :  Sidak Pasar Ramadan, Pemkot Tarakan dan BPOM Uji 20 Sampel Takjil

“Saya harapkan orang tua juga melihat perubahan yang terjadi pada anaknya, jangan sampai hal seperti ini dapat terulang kembali,” ujarnya.

Arbain membeberkan bahwa pihaknya bertugas melakukan pembimbingan terhadap 5 orang pelajar yang terlibat dalam aktivitas prostitusi agar kedepannya kegiatan tersebut tidak terulang kembali.

Dinas sosial nantinya memberikan pendampingan agar ke depannya pelajar tersebut bisa kembali ke sekolah maupun dapat meninggalkan aktivitas negatif tersebut.

“Kegiatan kita nantinya condong kearah edukasi terhadap keluarga dengan memberikan pemahaman dan penjelasan seperti itulah,” tutupnya. (*)

Reporter: Okta Balang

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *