Rahmawati Usulkan Penanda Warna pada Galon Guna Lindungi Konsumen

benuanta.co.id, JAKARTA – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI), Hj. Rahmawati, mengusulkan adanya skema penanda warna pada galon air minum dalam kemasan (AMDK) guna memudahkan masyarakat mengetahui usia pakai galon yang beredar di pasaran.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI tentang Industri Air Minum Dalam Kemasan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Selasa (23/6/2026).

Rahmawati menyoroti banyaknya galon isi ulang yang digunakan dalam jangka waktu lama sehingga berpotensi menimbulkan persoalan kebersihan dan keamanan bagi konsumen.

“Seperti kita tahu, galon isi ulang ini kadang ada yang sudah bertahun-tahun digunakan. Bagaimana kalau BPOM membuat skema misalnya tutup botol yang sudah dua tahun diganti dengan warna tertentu, dan selanjutnya begitu,” ujarnya.

Menurutnya, sistem penanda warna dapat menjadi instrumen sederhana yang membantu masyarakat mengenali usia galon. Dengan demikian, konsumen dapat lebih mudah membedakan galon yang masih layak digunakan dan yang sudah terlalu lama beredar.

Ia juga mengungkapkan temuan di lapangan terkait kondisi sejumlah galon yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat galon yang masih beredar meski kondisinya sudah berlumut.

“Karena banyak ditemukan di lapangan ada yang sampai berlumut,” ungkapnya.

Usulan tersebut menjadi bagian dari pembahasan Panja Komisi VII DPR RI yang tengah mendalami aspek keamanan, kesehatan, serta perlindungan konsumen dalam industri air minum dalam kemasan. Skema penanda usia pakai galon dinilai dapat menjadi salah satu opsi pengawasan untuk memastikan produk yang beredar tetap memenuhi standar keamanan dan higienitas bagi masyarakat.

“Kami mendesak pengawasan lebih ketat terhadap risiko mikroplastik, zat kimia berbahaya, dan kandungan bromat yang melebihi batas aman,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *