benuanta.co.id, TARAKAN – Sebanyak 17 nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan dikabarkan masuk dalam daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kabar ini mengejutkan pihak DPRD karena tidak pernah merasa mengajukan diri sebagai penerima bantuan. Wakil Ketua DPRD Tarakan, Herman Hamid, menyampaikan pihaknya baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan media.
“Kami pun kaget ketika membaca berita itu. Setelah kami coba konfirmasi dan periksa, semua anggota yang disebut juga tidak tahu-menahu soal itu,” ungkap Herman, Sabtu (2/8/2025).
Ia menyesalkan tidak adanya konfirmasi dari media sebelum mempublikasikan daftar nama tersebut. Menurutnya, pemberitaan sepihak ini memicu tanggapan negatif dari masyarakat terhadap para anggota dewan yang bersangkutan.
“Komentar masyarakat jadi negatif. Padahal tidak ada anggota dewan yang mengajukan data untuk menerima BSU. Bahkan pemberitahuan secara resmi pun tidak ada,” jelasnya.
Hingga saat ini, DPRD Tarakan belum mendapat penjelasan resmi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan maupun dari PT Pos Indonesia yang disebut sebagai pihak penyalur di wilayah Tarakan. Beberapa anggota dewan sempat mencoba menghubungi PT Pos Indonesia, namun belum memperoleh informasi yang memadai.
“Belum ada yang menerima BSU itu karena memang tidak tahu dan tidak pernah merasa mengajukan. Jadi bagaimana mau mengambil?” tambahnya.
Pihak DPRD berencana memanggil BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta klarifikasi.
Namun agenda tersebut baru akan dijadwalkan pekan depan, mengingat saat ini DPRD masih fokus pada pembahasan dua pansus terkait RPJMD serta pajak dan retribusi daerah. “Kami masih disibukkan dengan pembahasan dua Pansus. Jadi kemungkinan RDP baru bisa digelar minggu depan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli







