Penetapan Dapil KPU RI, KPU Nunukan Mulai Sosialisasi ke Masyarakat

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pasca penetapan daerah pemilihan (Dapil) sebagaimana ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan, Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu 2024, KPU Kabupaten Nunukan mulai lakukan sosialisasi terkait penetapan Dapil tersebut.

Komisioner KPU Nunukan, Kaharuddin mengatakan, sejak penetapan Dapil tersebut ditetapkan oleh KPU RI pada 6 Febuari 2023 lalu, pihaknya baru mulai melakukan sosialisasi ke masing-masing Dapil.

“Kita baru mulai, Minggu kemarin perdana kita lakukan sosialisasi ke seluruh elemen masyarakat, kita mulai dari Dapil I Nunukan dulu,” ujar Kaharuddin kepada benuanta.co.id, Senin (13/3/2023).

Baca Juga :  Kamar Bedah Perdana, Pasien RS Pratama Sebatik Kini Tak Perlu Rujukan Operasi ke Luar Daerah

Kaharuddin menjelaskan Dapil I yang terdiri dari Kecamatan Nunukan yang mana dengan jumlah penduduk 65.175 jiwa dengan jumlah 10 kursi. Dapil II terdiri dari Nunukan Selatan dengan jumlah penduduk 22.615 jiwa dengan 3 kursi. Dapil III terdiri lima kecamatan di Pulau Sebatik dengan jumlah penduduk 48.772 jiwa atau 7 kursi.

Lalu, untuk Dapil IV terdiri dari Sembakung, Lumbis, Krayan, Sebuku, Krayan Selatan, Sei Menggaris, Tulin Onsoi, Lumbis Ogong, Sembakung Atulai, Krayan Tengah, Krayan Timur, Krayan Barat, Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu dengan total jumlah penduduk 63.575 jiwa atau 10 kursi

Baca Juga :  PKK Nunukan Salurkan Bansos Sembako ke Kaum Dhuafa di Seluruh Kecamatan dan Kelurahan

Dikatakannya, setalah sosialisasi dilakukan di Dapil I yakni Kecamatan Nunukan, KPU Nunukan akan melanjutkan sosialisasi ke Dapil II Kecamatan Nunukan Selatan, Dapil III Pulau Sebatik dan terakhir Dapil IV.

“Kita akan lakukan sosialisasi secara bertahap, jadi sambil menunggu tahapan selanjutnya kita perbanyak sosialisasi, begitu juga ke masyarakat agar masyarakat bisa memahami jika ada perubahan Dapil,” ungkapnya.

Baca Juga :  Stok Darah di PMI Nunukan Masih Aman, Imbau Masyarakat Tetap Rutin Donor

Sementara itu, terkait penentuan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kaharuddin mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemutakhiran data, kendati begitu jumlah TPS yakni ada 750 TPS.

“Untuk sementara itu, tapi tentunya ini bisa ada perubahan, makanya kita tunggu hasil pemutakhiran data,” tandasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *