benuanta.co.id, BULUNGAN – Kehadiran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kaltara di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara untuk memberikan informasi terkait kegiatan yang sudah dikerjakan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltara.
Ketua KONI Kaltara, Muhammad Nasir mengatakan audensi jajaran KONI yang dilaksanakan bersama anggota DPRD Kaltara salah satu tujuannya membahas persiapan Porprov yang akan digelar di bulan November 2022 mendatang.
“Selain bahas persiapan Porprov, kedua kita juga melaporkan kepada DPRD mereka punya bagian pada bidang olahraga utamanya pada Komisi IV,” ucap Muhammad Nasir kepada benuanta.co.id, Senin 1 Agustus 2022.
Selain itu, pihaknya juga memaparkan soal venue yang akan digunakan di hadapan anggota legislatif. Venue yang sudah didata di 2 daerah yakni Tanjung Selor dan Tarakan jika memungkinkan ada yang perlu perbaikan sifatnya taktis.
Baca Juga :
“Dalam artian tidak terlalu lama, karena waktu juga semakin dekat, sekarang sudah bulan Agustus tinggal 3 bulan lagi. Mudah-mudahan nanti dari DPRD memberikan kita anggaran untuk rehab-rehab venue yang kurang baik bukan membangun yang baru,” paparnya.
Dia menjabarkan anggaran yang diajukan sebesar Rp 9 miliar, namun yang baru cair di bulan Juli 2022 sebesar Rp 3 miliar namun peruntukannya baru sebatas operasional kesekretariatan.
“Dan peruntukkan pada segala bentuk event seperti Kejurnas, Musprov dan Rakernas,” sebutnya.
Nasir mengatakan data sementara cabang olahraga (Cabor) yang akan dipertandingkan kurang lebih 35 cabor, tetapi data itu masih fleksibel bisa bertambah bisa juga berkurang.
“Ini tergantung juga keputusan Gubernur, nanti kita ajukan apakah bertambah atau berkurang itu kebijakan pak Gubernur. KONI hanya mengajukan cabor dengan klasifikasi lapangan tandingnya ada dan ini tidak ada,” tuturnya.
Usulan sementara ada 2 daerah yakni Tanjung Selor dan Tarakan yang akan dijadikan lokasi untuk Porprov. Kembali lagi pada keputusan Gubernur Kaltara apakah menggunakan 2 lokasi ini atau hanya 1 saja.
“Tuan rumah baik Tanjung Selor maupun Tarakan menjadi keputusan pak Gubernur yang dituangkan dalam SK Gubernur,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor : Nicky Saputra







