Jumlah Tenaga Honorer Lampaui ASN di Nunukan, Berpotensi Ketimpangan Pendidikan  

benuanta.co.id, NUNUKAN – Berdasarkan peraturan MenPan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang resmi diundangkan pada 31 Mei 2022, Pemerintah resmi akan menghapus status pegawai honorer mulai 28 November 2023 mendatang.

Penghapusan honorer akan berdampak pada pelayanan kesehatan dan pendidikan di Indonesia yang selama ini menjadikan honorer sebagai penunjang pelayanan khususnya di Kabupaten Nunukan sendiri.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nunukan, Akhmad menyatakan tenaga honorer di bidang pendidikan dalam hal ini guru sekolah, saat ini masih menjadi persoalan tersendiri bagi Disdik Nunukan.

Baca Juga :  RSUD Nunukan Lakukan Penyesuaian Jam Pelayanan Kesehatan Selama Bulan Ramadan

Pasalnya, dengan adanya regulasi tentang penghapusan tenaga honorer tentu akan sangat berdampak besar bagi tenaga pendidikan di Kabupaten Nunukan khususnya di perbatasan.

“Di wilayah 3 sendiri keberadaan guru ASN masih sangat kurang, jadi keberadaan guru honorer sangat berpengaruh dalam aktivitas belajar mengajar di sana,” ujar Akhmad kepada benuanta.co.id, Rabu (15/6/2022).

Data yang dihimpun dari BKPSDM Kabupaten Nunukan, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nunukan sekitar 3.878 ASN dan untuk jumlah honorer yang ada di setiap OPD sekitar 5.833 tenaga honorer.

Baca Juga :  Satpol PP Nunukan Masih Temui Adanya Pelajar Berkeliaran di Jam Malam

Sementara itu, untuk jumlah tenaga pendidik di SD dan SMP yang terdata sementara oleh Disdik Nunukan terdapat sebanyak 2.267 guru, yang terdiri dari 1.001 guru honorer dan 1.266 guru ASN.

Dijelaskan Akhmad, keberadaan guru honorer sebagai penunjang dalam pelayanan pendidikan di wilayah perbatasan Nunukan sangat berpengaruh.

“Ketika guru honorer ini ditiadakan maka akan terjadi ketimpangan pada pelayanan pendidikan, lalu bagaimana dengan sekolah-sekolah kita yang berada di wilayah perbatasan dan pedalaman yang minim tenaga pengajar ASN,” ungkapnya.

Baca Juga :  Niat Buka Lahan Perkebunan, Berujung Kebakaran di Jalan Ujang Dewa Sedadap

“Kita patut bersyukur, guru honorer di wilayah perbatasan di sana mau mengajar siswa yang bahkan hanya bisa dihitung jari saja, kalau dihapuskan bagaimana dengan nasib mereka,” katanya.

Akhmad menambahkan, hingga saat ini Disdik Nunukan masih mempelajari regulasi penghapusan tenaga honorer, khususnya dampak ketika guru honorer ini dihapus.

“Kami berharap hal ini tidak terjadi untuk tenaga guru honorer, karena keberadaan guru honorer sangat berpengaruh dalam pelayanan pendidikan.” harapnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *