Dua Pesabung Ayam di Desa Semunad Diamankan, Arenanya Dibongkar Petugas

benuanta.co.id, NUNUKAN – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit bersama tim gabungan melakukan pembubaran judi sambung ayam. Bahkan, arenanya habis dibongkar di Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi, Sabtu, 28 Mei 2022.

Dansatgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit, Letkol Yudhi Ari Irawan, mengatakan pembubaran ini dilakukan pada pukul 16.00 Wita, pihaknya juga bersama dengan personel gabungan Polsek Sebuku, Koramil Sebuku, Personel pos Tembalang Satgas Pamtas Yonarmes 18/K beserta pejabat sekitar Kecamatan Tulin Onsoi.

“Dari informasi yang didapat jaringan intel dari Pos Kokki Tembalang, telah berlangsung kegiatan perjudian dan sabung ayam yang meresahkan warga sekitarnya, sehingga pihaknya meninjau lokasi,” kata Yudhi, Ahad (29/5/2022).

Baca Juga :  Dugaan Percobaan Pemerkosaan Perawat, Manajemen RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Dukung Penegakan Hukum

Lanjut dia, tidak pihaknya saja mendapatkan informasi tersebut, namun dihari yang sama Kapolsek Sebuku juga mendapatkan informasi perihal terjadinya perjudian dan sabung ayam yang meresahkan di Desa Semunad.

“Kami sudah mengingatkan bersama Polsek Sebuku secara nyata di lapangan. Berdasarkan informasi memang benar sudah hampir seminggu kegiatan perjudian dan sabung ayam dilakukan sesuai dengan tempat yang dilaporkan oleh jaring intel kami,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Akan Launching Call Center 112, Terima Keluhan-Aduan-Kritik-Masukan dari Masyarakat

Selain barang bukti yang diamankan tim gabungan juga mengamankan dua orang pelaku yakni berinisial PS (37), dan ML (38) warga Desa Sekikilan. Keduanya dibawa ke Polsek Sebuku, untuk diperiksa dan dimintai keterangan (BAP).

Terpisah, Danki SSK III Lettu Czi Panji Yudha, pihaknya bersama tim gabungan yakni Kapolsek Sebuku dan Danramil Sebuku saat ini sedang gencar melaksanakan patroli serta menyebarkan jaring intel kepada masyarakat yang dipercaya dapat memberikan informasi yang positif perihal kegiatan yang melanggar seperti, perjudian, judi dadu, sabung ayam dan lainnya.

Baca Juga :  Satpol PP Nunukan Awasi Pelaku Usaha Pariwisata Soal Aturan Perizinan Elektronik

“Warga sangat resah terhadap kegiatan perjudian/sabung ayam yang dapat menimbulkan tingkat kriminalitas meningkat dikarenakan oknum warga yang ikut serta kegiatan tersebut pasti mencari modal secara instan,” ujarnya.

Adanya kepercayaan dari warga setempat akan kinerja serta dekatnya komunikasi kepada Satgas Pamtas khususnya Pos Kokki Tembalang menimbulkan rasa percaya dan rasa aman, warga sekitar Kecamatan Tulin Onsoi, melaporkan secara cepat jika terjadi kegiatan ilegal maupun yang menonjol lainnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *