benuanta.co.id, NUNUKAN– Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan kembali melaksanakan patroli dan penertiban jam malam bagi anak usia sekolah di wilayah Kota Nunukan dan Nunukan Selatan.
Dari hasil patroli, petugas masih mendapati sejumlah pelajar berkeliaran dan nongkrong di atas pukul 21.00 Wita di taman kota, kawasan pertokoan, hingga warung kopi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto mengatakan, anak-anak yang terjaring diberikan pembinaan dan diminta segera kembali ke rumah masing-masing.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi generasi muda dari potensi pengaruh negatif lingkungan malam hari,” kata Mesak.
Mesak menegaskan bahwa kegiatan penertiban yang berulang kali dilakukan menunjukkan masih perlunya peningkatan pengawasan dari lingkungan keluarga.
“Jam malam ini bukan untuk membatasi ruang gerak anak, tetapi sebagai bentuk perlindungan. Namun yang paling utama tetap peran orang tua. Pengawasan dari keluarga tidak bisa digantikan oleh siapa pun,” tegasnya.
Ia mengimbau kepada para orang tua yang memiliki anak usia sekolah agar memberikan perhatian maksimal, baik pada saat jam sekolah maupun di luar jam sekolah. Menurutnya, pada jam sekolah orang tua harus aktif membangun komunikasi dengan guru dan pihak sekolah untuk mengetahui perkembangan, kehadiran, serta aktivitas anak.
“Orang tua jangan hanya menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah. Harus ada komunikasi dua arah. Tanyakan perkembangan belajar anak, pergaulannya, dan kegiatan di sekolah,” ujarnya.
Sementara di luar jam sekolah, terutama pada malam hari, keluarga memiliki tanggung jawab penuh untuk memantau aktivitas anak di rumah maupun saat berada di luar. Orang tua diminta mengetahui dengan siapa anak bergaul, ke mana mereka pergi dan memastikan mereka tidak berada di luar rumah melewati pukul 21.00 Wita.
Ia juga menyoroti dampak kemajuan teknologi informasi, khususnya penggunaan smartphone di kalangan remaja. Mesak menyebut, tanpa pengawasan yang baik, gawai dapat membuka akses terhadap konten negatif, memicu pergaulan yang tidak sehat melalui media sosial, hingga berpotensi menyeret anak pada perilaku menyimpang.
“Teknologi itu seperti pisau bermata dua. Jika tidak diawasi, anak bisa terpapar konten yang tidak sesuai usianya atau terlibat dalam komunikasi yang berisiko. Apalagi ketika mereka keluar rumah bersama teman-temannya, pengaruh dari media sosial bisa sangat cepat,” jelasnya.
Pengawasan tidak harus bersifat keras, tetapi harus konsisten dan penuh perhatian. Keluarga disebutnya sebagai benteng utama dalam membentuk karakter, kedisiplinan, dan tanggung jawab anak.
Dengan kembali digelarnya penertiban ini, Satpol PP berharap kesadaran orang tua semakin meningkat. Pemerintah daerah menegaskan bahwa keberhasilan penerapan jam malam sangat bergantung pada kolaborasi antara aparat, sekolah, masyarakat, dan terutama keluarga dalam menjaga generasi muda Kabupaten Nunukan tetap berada pada jalur yang positif. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







