benuanta.co.id, NUNUKAN – Pasar Tani yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas Car Free Day setiap Ahad pagi di Kabupaten Nunukan akan segera ditata ulang.
Pemerintah daerah menilai, konsep awal pasar yang diperuntukkan khusus bagi petani sayur, buah, dan hasil bumi kini telah bergeser dari tujuan semula.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Nunukan, Muhtar, S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa evaluasi dilakukan setelah melihat perkembangan pasar yang dinilai tidak lagi sesuai dengan perencanaan awal.
“Awalnya Pasar Tani ini memang direncanakan khusus untuk petani-petani yang menjual sayur, buah, dan hasil kebun lainnya, namun lambat laun bergeser, semua UMKM ikut berjualan sehingga tidak sesuai lagi dengan konsep awal,” ujar Muhtar.
Ia menjelaskan, pada awal penyelenggaraan, jumlah pedagang yang berjualan setiap Ahad pagi berkisar 46 orang dan mayoritas merupakan petani kebun.
Namun kini, selain petani, terdapat pula pedagang ikan dan pedagang lainnya yang berjualan menggunakan kendaraan, sehingga kondisi pasar menjadi semakin padat dan kurang tertata.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah daerah berencana melakukan penataan ulang lokasi Pasar Tani.
Setelah Hari Raya Idulfitri, pasar direncanakan akan dipindahkan ke kawasan Tanah Merah.
Meski demikian, keputusan tersebut masih menunggu persetujuan Bupati Nunukan karena awal Pasar Tani juga merupakan hasil keputusan kepala daerah.
“Setelah Lebaran akan kita pindahkan ke Tanah Merah, tapi sebelumnya kita akan minta persetujuan Bupati dulu, karena awalnya itu juga merupakan keputusan Bupati,” jelasnya.
Menurut Muhtar, penataan ulang ini bukan untuk membatasi ruang usaha masyarakat, melainkan agar aktivitas jual beli menjadi lebih tertib dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung.
Pemerintah juga ingin menciptakan konektivitas antar kawasan pasar agar lebih terintegrasi.
“Kita mau ini lebih tertata, nanti dari Pasar Inhutani sampai ke Pasar Yamaker bisa seperti menyambung di satu jalur jalan, sehingga tidak mengganggu lalu lintas di sekitar alun-alun,” katanya.
Selain soal lokasi, pemerintah juga tengah membahas kemungkinan pemisahan zonasi pedagang.
Pedagang ikan diharapkan dapat kembali berjualan di pasar ikan atau ditempatkan pada blok tersendiri agar tidak bercampur dengan pedagang sayur dan hasil kebun.
“Dengan adanya penataan nanti, kita harap penjual ikan kembali ke pasar ikan atau nanti akan dipisahkan bloknya, sayur dan ikan terpisah. Tapi ini masih dalam tahap pembahasan dan akan dirapatkan lagi,” ujar Muhtar.
Penataan ulang Pasar Tani ini diharapkan mampu mengembalikan ruh awal sebagai ruang bagi petani lokal untuk memasarkan hasil bumi mereka, sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan tidak mengganggu arus lalu lintas masyarakat di pusat kota. (*)
Reporter: Soni Irnada
Editor: Ramli







