benuanta.co.id, NUNUKAN– Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan (DKUKMPP) mengintensifkan pengawasan alat ukur di pasar tradisional.
Kepala Bidang Kemetrologian, Septi Hapsar mengatakan, sidak tera ulang dilaksanakan untuk memastikan keakuratan timbangan pedagang dan melindungi hak konsumen.
“Kita menyasar Pasar Jalan Rimba dan Pasar Pagi di Nunukan, untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Septi.
Dari hasil pemeriksaan, tercatat sebanyak 15 unit alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) berhasil ditera di Pasar Jalan Rimba. Sementara itu, di Pasar Pagi terdapat 26 unit timbangan yang diperiksa, dengan 3 unit dinyatakan batal tera ulang.
3 timbangan tersebut tidak dapat digunakan kembali karena dalam kondisi rusak dan tidak layak pakai. “Tim kita langsung menyita alat tersebut untuk dibawa ke kantor dan dimusnahkan,” ungkapnya.
Septi menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari tugas pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada konsumen. Khususnya menjelang meningkatnya aktivitas jual beli saat Ramadan.
Dengan tera ulang yang rutin, masyarakat diharapkan mendapatkan takaran yang adil dan sesuai standar, sehingga kepercayaan terhadap transaksi di pasar tetap terjaga. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







