Fasilitasi Layanan Kekonsuleran dan Keimigrasian ke 644 PMI di Tawau

benuanta.co.id, NUNUKAN– Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau kembali melaksanakan program outreach dengan mendatangi langsung Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di ladang.

Kegiatan berlangsung pada 6 hingga 7 September 2025 di Syarikat Wilmar Plantation Sdn. Bhd. Ladang Sabahmas, dan di hadiri 644 WNI.

Konsulat RI Tawau memberikan berbagai layanan keimigrasian dan kekonsuleran, antara lain penerbitan paspor, penerbitan Surat Bukti Pencatatan Kelahiran (SBPK) bagi anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang lahir di Malaysia, serta legalisasi kontrak kerja bagi PMI di perusahaan tersebut.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Dorong Perlindungan Koperasi dan UMKM Melalui Raperda

Acting Konsul RI Tawau, Dino Nurwahyudin, menegaskan program outreach merupakan wujud nyata kehadiran negara bagi WNI di luar negeri. “Kegiatan ini bertujuan memastikan WNI di wilayah kerja Konsulat RI Tawau memiliki dokumen resmi yang sah. Kami juga selalu mengingatkan agar sebagai tamu di negara asing, WNI senantiasa mentaati peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler II, Iskandar Suksmadi, menjelaskan Konsulat RI Tawau juga menyediakan layanan perekaman E-KTP serta penerbitan SBPK. Ia berpesan agar PMI selalu memperbarui kontrak kerja setiap tahun demi kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan dan Danlanud Bersinergi Jaga Keamanan di Perbatasan

Lebih lanjut, Staf Teknis Imigrasi Konsulat RI Tawau, Bapak Gazel Enim Febrianto, turut mengingatkan pentingnya prosedur resmi dalam bekerja di luar negeri.

“Jika WNI masuk dan bekerja di Malaysia melalui jalur yang benar, maka ketika terjadi permasalahan, Konsulat RI Tawau dapat hadir untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak mereka. Karena itu, kami selalu menekankan pentingnya penggunaan jalur resmi, baik saat masuk maupun keluar Malaysia,” tegasnya.

Baca Juga :  Pasar Tani Akan Ditata Ulang, Konsep Awal Sudah Bergeser

Melalui kegiatan outreach di Ladang Sabahmas ini, Konsulat RI Tawau menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan pelayanan dan perlindungan bagi WNI, khususnya PMI yang bekerja jauh dari pusat kota, agar tetap memperoleh hak atas dokumen dan perlindungan yang layak.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *