benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mendorong agar potensi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sebatik diintegrasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Bapemperda DPRD Nunukan, Hamsing, pihaknya telah melakukan pembahasan beberapa ninggu lalu dalam rapat pembahasan perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, Pulau Sebatik memiliki nilai strategis tinggi dalam konteks kerja sama ekonomi antarnegara dan berpotensi menjadi bagian dari program nasional KEK dengan nilai kontribusi sekitar Rp90 triliun.
“Namun hingga saat ini, potensi tersebut belum tercantum secara eksplisit dalam dokumen perencanaan daerah,” kata Hamsing, Jumat (1/8/2025).
Bapemperda DPRD Nunukan merekomendasikan agar KEK Sebatik dimasukkan sebagai isu strategis dalam dokumen RPJMD 2025–2029.
Selain itu, Hamsing menekankan pentingnya penugasan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bappeda, dan Dinas Perhubungan untuk segera menyusun peta jalan (roadmap) pengembangan KEK Sebatik secara menyeluruh dan terukur.
Ia juga mendorong adanya sinkronisasi antara kebijakan daerah dan pusat dengan memperkuat koordinasi lintas kementerian, khususnya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan.
Tak kalah penting, DPRD juga merekomendasikan agar pembangunan pelabuhan strategis di Sebatik menjadi prioritas utama.
Infrastruktur pelabuhan dinilai sangat penting untuk mendukung aktivitas perdagangan lintas batas serta memperkuat konektivitas dan daya saing kawasan jika KEK Sebatik resmi dibentuk.
Dengan dimasukkannya KEK Sebatik dalam dokumen RPJMD, diharapkan potensi ekonomi dan posisi geografis Pulau Sebatik dapat dimaksimalkan demi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa







