NUNUKAN – Pemerintah Malaysian kembai memulangkan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) sebanyak 94 orang dari Tawau, Malaysia, Rabu 15 Juli 2020, yang tiba di Nunukan sekitar pukul 11.30 Wita.
Sebelum dipulangkan PMI-B ini telah menjalani metode Polymerase Chain Reaction (PCR) atau swab test di Tawau Malaysia dengan hasil negatif. Sehingga PMI ini dapat dipulangkan ke Indonesia.
Setibanya di Kabupaten Nunukan melalui Pelabuhan Tunon Taka, mereka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dokumen dan dilanjutkan pemeriksaan skrining suhu, dilanjutkan pendataan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nunukan, Abdul Munir mengatakan, sebanyak 94 PMI-B yang dipulangkan hari ini terdiri dari 86 orang laki-laki dan 8 orang perempuan. Diakuinya, dalam pemulangan ini pihaknya hanya membantu.
“Kita juga akan melihat tujuan PMI ini mau kemana, apakah mereka akan pulang ke kampung halaman masing-masing, atau mau bekerja di wilayah Nunukan, akan kita berikan kesepakatan untuk diwawancarai oleh beberapa perusahaan. Jika PMI ini berkenan, maka perusahaan akan dapat terima,” kata Abdul Munir kepada benuanta.co.id.
Lanjut dia, rata-rata PMI ini merupakan pekerja freelance (pekerja lepas), sementara pekerja di lahan kelapa sawit jarang tertangkap.
Jika ada PMI yang ingin bekerja di Kabupaten Nunukan, Disnakertrans juga akan memfasilitasi. Namun rata-rata PMI ini telah berkeluarga di Malaysia, sehingga mereka akan kembali lagi ke Malaysia.
Ditambahkan Petugas Satpol PP Kabupaten Nunukan, David Usman, selama pandemi covid-19, pemulangan PMI sudah dilakukan sebanyak lima kali ke wilayah Nunukan.
“Kami di sini diturunkan untuk membantu pengamanan kedatangan PMI yang tiba di Pelabuhan Tunon Taka, dan yang akan berangkat ke Sulsel menggunakan kapal swasta,” jelasnya.
Sejauh ini menurutnya para PMI ini juga menggunakan alat pelindung diri (APD) dan mengikuti prosedur protokol kesehatan. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin







