MALINAU – Bertempat di RSUD Malinau, berlangsung kegiatan pencanangan pemberian vaksinasi Covid-19 untuk Kepala OPD, BUMD dan BUMN.
“Hari ini kita melaksanakan pemberian vaksin untuk pejabat publik seperti Kepala OPD, BUMD dan BUMN,” ujar Direktur RSUD Malinau drg. Ni Putu Ria Citrawati, Sp.Perio.
Untuk prosedur pelayanan vaksin drg. Putu menjelaskan kalau proses yang dilakukan sama dengan tahap-tahap sebelumnya, seperti tahap 1 peserta dipandu melakukan pendaftaran dan mengambil kartu vaksin, tahap 2 dilakukan pemeriksaan kesehatan dan skrining kelayakan untuk bisa diberikan vaksin atau tidak, tahap 3 masuk pada pelaksanaan vaksin dan tahap 4 observasi pasca vaksin selama kurang lebih 30 menit.
“Itu saja prosesnya, jika semua vaksinator dinyatakan memenuhi syarat dan sehat saat diperiksa, barulah vaksinasi kita lakukan,” ujarnya lagi.
“Jika selama 30 menit tidak ada keluhan atau apapun itu maka akan diberikan kartu tanda selesai vaksin” imbuhnya.
Drg. Putu juga menambahkan, dengan diberinya vaksin kepada para pejabat daerah, hal ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak atau jangan takut untuk melakukan vaksinasi karena memang vaksin ini aman.
“Jangan takut untuk divaksin dan jangan percaya hoaks mengenai vaksin, karena semua pejabat daerah yang sudah menjalani vaksinasi semuanya sehat, tidak hanya vaksinnya saja tapi proses pemberian vaksinnya juga sangat aman,” tutupnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli







