MALINAU – Ketua Tim Kelayakan Pembentukan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kaltara, Brigjen Pol. Drs. Budi Yuwono, M.H telah meninjau langsung lokasi SPN di Malinau, Rabu 11 November 2020.
Dalam tinjauannya tersebut, Budi Yuwono menyebut fisik bangunan SPN Polda Kaltara ini sudah siap. Namun belum lengkap sarana dan prasarana penunjangnya, sehingga akan dilakukan pembangunan lanjutan.
Baca Juga: Tinjau SPN Polda Kaltara di Malinau, Ketua Tim Sebut Bangunan Sangat Megah
Dikatakannya, Sesuai Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Polda memang harus ada SPN. Namun SPN dibentuk tidak serta merta sama seperti satuan kerja lain, karena SPN perlu penunjang lainnya.
“Butuh kelengkapan, baik itu bangunan dan lahan yang legalitasnya jelas. Karena nanti akan ditempatkan calon siswa-siswa Polri di sini, yang harus dididik, yang harus memenuhi 8 komponen pendidikan,” jelasnya.
Untuk lahan SPN di Malinau sendiri sudah legal setelah dihibahkan oleh Pemkab ke Polri. Untuk itu pihaknya hadir bersama tim untuk melakukan survei. “InsyaAllah mudah-mudahan hasil survei ini akan diajukan ke Kapolri untuk segera dibentuk SPN,” tuturnya.
Untuk anggaran renovasi bangunan dan pembangunan sarana sendiri sudah disediakan dan akan dikerjakan secepatnya. Sebab masih banyak sarana penunjang yang dibutuhkan. Di antaranya seperti alat-alat perlengkapan belajar mengajar, hingga perlatan pelatihan-pelatihan.
“Alat-alat pelatihan seperti alam rintang, alat latihan menembak dan lainnya. Ditargetkan pada 2022 sudah sudah ada siswa dididik di SPN Polda Kaltara ini.,” jelasnya.(*)
Reporter: M. Yanudin







