MALINAU – Meski sempat mengalami penundaan dengan kurun waktu yang cukup lama, yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19.
Badan Kepegawaian Pelatihan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Malinau, akhirnya secara resmi mengumumkan hasil tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun anggaran 2019 pada awal bulan November tahun 2020.
Menurut kepala BKPP Malinau, Marson Langub, dari total 133 peserta yang mengikuti tes SKB, hanya ada puluhan peserta saja yang dinyatakan lulus seleksi CPNS di Malinau dengan berbagai formasi yang telah diikuti para peserta.
“Dari 133 peserta SKB, itu yang lolos hanya 86 peserta. Yang jumlahnya di masing-masing formasi itu, 61 peserta formasi pendidik, 15 di kesehatan dan 10 di tenaga teknisnya,” jelasnya.
Sedangkan untuk proses lanjutnya, Marson mengatakan, peserta yang telah dinyatakan lulus nantinya, diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang dan menyerahkan berkas administrasi penetapan No Induk Pegawai (NIP).
Dimana nantinya registrasi ulang itu nantinya akan dilakukan secara daring. Namun tetap harus menyerahkan berkas pengusulan NIP secara langsung yang selanjutnya diwajibkan untuk mengikuti diklat yang rencananya akan digelar padan tahun 2021 mendatang.
“Registrasi ulang dapat dilakukan online. Setelah itu baru registrasinya diwajibkan untuk menyerahkan berkas penetapan NIP secara langsung,” katanya lagi.
“Sedangkan untuk tahapan selanjutnya, itu kita masih meraba. Tali jika memungkinkan, insyallah kalau ada dana tahun depan sekitar bulan Maret baru diadakan diklatsar. Itu setelah anggaran disetujui melalui rapat paripurna, sekitar akhir Maret,” tutupnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli







