MALINAU – Meski belum sempat singgah ke DPR Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), terkait petisi yang diberikan oleh persatuan pemuda kabupaten Malinau yang beberapa waktu lalu sempat berunjuk rasa terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, namun bukan berarti pihak DPRD kabupaten Malinau telah melupakan janjinya.
Saat ditemui di kantor DPR Malinau wakil ketua I DPRD Malinau Billung Ajang mengatakan kalau pihaknya baru bisa mengawal aspirasi rakyat itu pada beberapa hari mendatang, dikarenakan padatnya jadwal kerja DPRD Malinau yang juga harus mereka selesaikan sebagai tanggung jawab ke masyarakat.
“Memang rencananya seminggu lalu kita akan ke DPR provinsi untuk mengawal aspirasi itu. Tapi ternyata jadwal kerja kita padat. Namun bukan berarti kita lupa,” kata Wakil Ketua I DPRD.
“Inikan aspirasi rakyat yang memilih kita, tentu juga akan kita perjuangkan. Namun 2 atau 3 hari mendatang kita baru bisa ke DPR Provinsi,” pungkasnya.
Agar tidak adanya kesalahpahaman masyarakat dengan pihak DPRD Malinau terkait adanya pemberitaan media yang salah mengartikan penandatanganan petisi demonstran.
Maka, Billung menjelaskan kalau pihak DPRD Malinau bukanlah menolak, melainkan menyetujui untuk mengawal aspirasi rakyat hingga ke pusat. Meski saat ini, presiden telah memberikan pernyataan terkait dengan UU Cipta Kerja.
“Kita bukan menolak ya, Karena i j berhubungan dengan pusat, tentu itu diluar dari kekuasaan kita karena itu ranah dari anggota DPR RI. Tapi karena ada aksi penolakan disini, maka sebagai DPRD, kita akan mengawal penolakan ini,” tutupnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli







