Satreskrim Polres Malinau Selidiki Kasus Pembakaran Lahan Milik Warga Desa Kuala Lapang

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Malinau menyelidiki laporan kasus pembakaran lahan milik masyarakat Desa Kuala Lapang, Kecamatan Malinau Barat yang terjadi beberapa hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Malinau, IPTU Reginald Yuniawan Sujono, menerangkan kalau pihaknya saat ini sudah melakukan penyelidikan untuk kasus ini. Dimana pihaknya sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk menemukan oknum pelaku dibalik kejadian pembakaran ini.

“Untuk sementara ini prosesnya sudah ditingkat lidik, beberapa saksi juga sudah kita periksa dan kita berkomitmen untuk mengusut tuntas kejadian ini,” ungkap Reginald.

“Selama proses hukum ini berjalan, masyarakat juga kita himbau untuk sabar dan mempercayakan permasalahan yang terjadi kepada pihak polisi untuk memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Diketahui beberapa waktu lalu telah terjadi pembakaran lahan yang diduga dilakukan oleh oknum kelompok masyarakat kepada lahan pribadi milik Ruslan.

Kerugian materi atas kejadian ini tentu tak sedikit karena selain lahan, ribuan bibit sawit, satu bangunan rumah kebun dibakar dan juga ekskavator miliknya turut dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut.

“Ada dua ribu bibit sawit yang ikut dibakar beserta bangunan dan ekskavator, oleh sebab itu kita di pihak kepolisian Malinau melakukan tindakan cepat untuk kejadian ini,” ujar Kapolsek Malinau Barat, IPDA Jhonson Parlindungan Simbolon, Selasa, 05 Agustus 2025.

“Camat, kepala desa dan kepala adat sudah kita libatkan dan kita himbau untuk menenangkan masyarakat dan korban. Beberapa himbauan juga kita sertakan yakni tidak melakukan aktivitas disekitaran TKP. Kasus ini juga sudah kita limpahkan ke Satreskrim Polres Malinau untuk tindak lanjutnya,” tuturnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *